Viral Hari Ini
Tak Hanya Beradegan Intim di Depan Bocah SD di Desanya, Pasutri Ini juga Biarkan Anaknya Ikut Nonton
Pasutri asal Tasikmalaya yang memperlihatkan adegan intim di depan bocah-bocah SD di desanya rupanya turut membiarkan anak kandungnya ikut nonton.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Amirul Muttaqin
Pasutri asal Tasikmalaya yang memperlihatkan adegan intim di depan bocah-bocah SD di desanya rupanya turut membiarkan anak kandungnya ikut nonton.
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pasangan suami istri atau pasutri ES (24) dan LA (24) di Kabupaten Tasikmalaya masih menjadi sorotan publik.
Pasutri tersebut mempertontonkan adegan ranjang secara langsung ke anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Mirisnya, adegan ranjang tersebut dilakukan berkali-kali di bulan Ramadhan setelah salat Tarawih.
Fakta baru terungkap, pasutri tersebut tidak hanya mempertontonkan pada bocah-bocah SD di desanya, melainkan juga pada anak kandung.
Pasutri itu membiarkan sang anak kandung menonton mereka beradegan intim.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.
"Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," jelas Ato, Rabu (19/6/2019), dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.
Diungkapkan oleh Ato, anak-anak yang ikut menonton langsung adegan intim pasutri tersebut berjumlah enam orang dan rata-rata masih berusia di bawah 12 tahun.
"Ya, anaknya dibiarkan ikut menonton oleh kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," tambah dia.

• Selain Tarif Rp 5 Ribu, Pasutri yang Pertontonkan Adegan Intim ke Bocah juga Dibayar Pakai Mi Instan
• Geram pada Pasutri yang Pertontonkan Adegan Ranjang ke Bocah SD, Kepala Dusun: Harus Dibuat Jera!
Selain itu, Ato juga mengatakan pasutri yang berbuat tidak senonoh itu baru menikah belum lama ini.
Pernikahan mereka yang belum lama juga diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro.
Diungkapkannya, pasutri tersebut baru menikah belum genap satu tahun lamanya.
Pelaku perempuan diketahui sudah memiliki anak dari mantan suami sebelumnya.
Namun, pelaku pria belum diketahui apakah sudah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya atau belum.
Sebelum menikah, keduanya sama-sama menyandang status janda dan duda.
"Kalau yang pelaku pria belum diketahui sudah punya anak atau belum. Soalnya, pemeriksaan masih terus dilakukan sampai hari ini. Kalau hasil dari pernikahan suami istri sebagai para pelaku ini belum dikaruniai anak," ujarnya.

• Ikut Nonton Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya, Bocah SD Ini Akui Diajak Teman & Bayar Rp 1000
• Pertontonkan Adegan Ranjang di Depan Bocah SD Secara Live, Pasutri Ini Nangis & Pingsan Saat Ditahan
Diberitakan sebelumnya, pasutri ES dan LA melakukan adegan ranjang di kamar rumah mereka dan mempertontonkan pada beberapa bocah SD yang tinggal di dekat rumahnya.
Pasutri itu mematok harga Rp 5-10 ribu bila ingin menonton adegan ranjang mereka secara langsung.
Selain uang, setiap anak yang menonton juga boleh memberikan rokok atau mi instan.
Kelakuan tidak senonoh keduanya mulai diketahui masyarakat setelah seorang anak yang menjadi korban menceritakan hal tersebut pada Miftah Farid, guru ngaji di kampung itu.
Miftah Farid pun langsung mengadukan kejadian tersebut ke KPAID.
Setelah diselidiki oleh KPAID, ditemukan informasi bahwa adegan ranjang yang dilakukan pasutri itu terjadi di bulan Ramadhan dan tidak hanya sekali.
Saat ini pihak kepolisian sudah menangkap dan memeriksa mereka.
Keduanya sempat melarikan diri dari kampungnya setelah aksi tak pantasnya terendus warga.
Kini, pasutri yang berprofesi sebagai buruh tani tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Keduanya dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :