Kecelakaan Tol Cipali
Amsor Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali dan Dikenakan Pasal Pembunuhan, Begini Kondisinya
Amsor ditetapkan sebagai tersangka lantaran merebut kendali sopir hingga menyebabkan kecelakaan yang merenggut banyak korban.
Penulis: ninda iswara
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Polisi sudah menetapkan tersangka kasus kecelakaan maut Tol Cipali yang menewaskan banyak korban.
Amsor, seorang penumpang bus, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Amsor dinyatakan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seperti yang diatur dalam Pasal 338 KUHP.
Melansir dari TribunJabar, pemuda berusia 29 tahun tersebut merebut kendali sopir hingga menyebabkan kecelakaan yang merenggut banyak korban.
• Penyerang Supir Bus Kecelakaan Tol Cipali Akan Jalani Pemeriksaan Jiwa, Kemhub Usulkan Sekat Supir
"Sudah ditetapkan tersangka atas dugaan tersangka merebut kendali hingga menyebabkan kematian. Kami terapkan pasal 338 juncto Pasal 359 KUH Pidana tentang menyebabkan orang meninggal," ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono via ponselnya, Selasa (18/6/2019).
Menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriady saat memeriksa seorang penumpang berinisial W (49), Amsor tiba-tiba menyerang sopir dan kondektur.
Amsor menyerang sopir dan kondektur lantaran menganggap kalau mereka akan membunuhnya.
Kepada polisi, Amsor mengaku kalau dirinya mendengar obrolan sopr dan kondektur yang akan membunuhnya.
• 7 Fakta Kecelakaan Tol Cipali, Kronologi, Penyebab Penumpang Serang Sopir Bus hingga Daftar Korban
"Dari pengakuannya itu sopir dan kenek bus ingin membunuhnya," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi kepada wartawan Tribun Jabar.

Bus yang mereka tumpangi pun oleng dan meluncur ke jalur berlawanan.
Bus kemudian menghantam mobil Innova dan Xpander.
Dinyatakan sebagai tersangka, Amsor saat ini masih dirawat di rumah sakit.
• Penumpang Bus yang Rebut Kemudi Jadi Penyebab Kecelakaan Tol Cipali, Ini Pengakuan Pelaku
Dikarenakan masih menjalani perawatan, Amsor belum diperiksa oleh pihak kepolisiaan.
Bahkan saat diperiksa oleh psikiater, Amsor muntah.
Rencananya, Amsor akan dipindah ke Majalengka untuk kepentingan pemeriksaan.
"Amsor masih dirawat, yang bersangkutan belum diperiksa. Diperiksa psikiater saja muntah. Untuk kepentingan pemeriksaan, rencananya mau kami pindah ke Majalengka," ujar Mariyono, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunJabar.
• Setelah Kecelakaan Maut Tol Cipali 17 Juni 2019, Pagi Ini Viral Video Tabrakan Beruntun di Padang
Penumpang berinisial W yang duduk persis di belakang sopir pun menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
Hal tersebut lantaran W melihat dengan jelas saat Amsor menyerang sopir dan kondektur.
W yang saat ini dalam kondisi sehat, kala itu melihat Amsor berusaha mengambil kendali.
W juga mengatakan kalau saat itu sopir bus sedang main handphone.
• Penumpang yang Mendadak Serang Sopir Bus Jadi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipali, Begini Kronologinya
"Ada saksi kunci yang duduk persis di belakang sopir. Kondisinya sekarang masih sehat. Dia melihat langsung Amsor berusaha merebut kendala mobil. Saat itu, sopir juga sedang main ponsel," ujar Mariyono.

Kecelakaan maut di Tol Cipali ini terjadi pada Senin (17/06/2019) kemarin.
Akibat kecelakaan maut tersebut, 12 orang dinyatakan meninggal dunia.
Ada tiga kendaraan yang tertabrak, yakni Mitsubishi Expander, Toyota Inova berpelat nomor B 168 DIL, dan Mitsubishi Truk berpelat nomor R 1436 ZA.
• Liburan Bersama, Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cipali Lihat Sendiri Mobil Kerabatnya Dihantam Bus
Enam orang yang ada dalam mobil Xpander meninggal dunia.
Selain itu, ketiga penumpang dalam mobil Kijang Innova juga tewas.
Sedangkan tiga orang lainnya yang tewas merupakan penumpang bus. (TribunStyle.com/Ninda)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: