Breaking News:

Cerita Viral

Viral Pengemudi BMW Acungkan Pistol, Ini 5 Fakta Terbarunya: Positif Narkoba & Kena Pasal Berlapis

viral pengemudi BMW yang mengacungkan pistol ke arah pengemudi Panther. Ternyata pelaku penodongan pistol tersebut positif konsumsi narkoba.

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Delta Lidina Putri
Tangkap layar kanal youtube Sajajar Id/Kompas.com/ Ryana Aryadita
Pengemudi BMW yang menodongkan pistol ke arah pengemudi Panther ternyata positif konsumsi narkoba 

5 fakta terbaru viral pengemudi BMW yang mengacungkan pistol ke arah pengemudi Panther di sebuah jalan yang terekam CCTV. Ternyata pelaku penodongan pistol tersebut positif konsumsi narkoba.

TRIBUNSTYLE.COM -  Viral sebuah video pengemudi BMW yang mengacungkan pistol di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat pada Jumat (14/6/2019) lalu.

Dalam video yang beredar di medi sosial, pengendara BMW yang mengenakan kaus kaus putih berlengan hijau dan celana pendek hitam ini terlihat menodongkan pistol ke arah pengguna jalan lain.

Inilah 5 fakta terbaru pengemudi BMW yang mengacungkan pistol ini seperti yang dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com.

1. Pengemudi BMW Melawan Arah

Saat melintas di jalan Alaydrus ini, rupanya pelaku yang bernama Andi Wibowo ini melawan arah.

Bahkan ia sempat merasa yakin jika jalan yang dilewatinya adalah satu arah.

Pada arah berlawanan, datanglah mobil Panther yang hendak melintas di jalur yang sesuai.

"Kejadiannya, tersangka mengendarai kendaraan, berpapasan dengan kendaraan Panther. Tersangka merasa itu satu arah, setelah kita cek jalan dua arah dan tersangka karena merasa yakin satu arah, turun bawa senjata," jelas AKBP Arie Ardian.

Heboh Pengemudi BMW Acungkan Pistol di Gambir, Begini Nasib Akhir Pelaku, Menangis Minta Maaf

7 Fakta Pengemudi BMW Todongkan Pistol di Gambir, Profesi, Ancaman Penjara Hingga Konsumsi Narkoba

Merasa jalannya dihalangi, Andi Wibowo turun dari mobil dan menodongkan senjata api, padahal dirinyalah yang salah memasuki jalur.

Pengemudi mobil Panther yang menjadi korban lantas memundurkan kendarannya dan memberikan jalan kepada Andi Wibowo lantaran takut.

2. Polisi Berhasil Menangkap Andi Wibowo

Kurang dari 20 jam polisi berhasil menangkap Andi Wibowo setelah videonya viral di media sosial.

Andi Wibowo diamankan setelah polisi mendapatkan laporan, memeriksa CCTV dan saksi-saksi atas peristiwa tersebut.

"Kami berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pemilik kendaraan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi langsung melakukan penangkapan. Pukul 01.00 pagi tadi dapat mengamankan tersangka," ujar Arie.

3. Pelaku adalah Direktur Perusahaan UPS

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa pemilik sedan BMW bernomor polisi B 1764 PAF ini adalah direktur di sebuah perusahaan UPS (uninterruptible power supply) di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.

Menurut polisi, jabatan pelaku sebagai direktur perusahaan memungkinkan dirinya untuk memiliki senjata api sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Namun pihak kepolisian masih menelusuri izin kepemilikan senjata api milik pelaku.

"Iya, di sana ada syarat dan ketentuan terkait dengan syarat dan penggunaan senjata. Nanti itu dari Wasendak dari bagian perizinan yang bisa menjelaskan," jelas Arie.

VIRAL! Warga Gunung Kidul Harus Bersumpah Siap Dikutuk Demi Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu!

Warung Makan Seafood di Jogja Jadi Viral Karena Harganya yang Murah Kebangetan, Cuma Belasan Ribu

4. Positif Mengonsumsi Narkoba

Polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku.

Hasilnya cukup mengejutkan, Andi Wibowo positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamin.

Menurut keterangan polisi, Andi Wibowo mengonsumsi narkoba sebagai obat penenang.

5. Dikenakan Pasal Berlapis

Andi Wibowo dikenakan pasal berlapis dan terancam 13 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya kalau UU Darurat 12 tahun, untuk Pasal 335 KUHP 1 tahun penjara," jelas Arie.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ini, Andi Wibowo dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang Membawa, Menyimpan, dan Memiliki Senjata Api Tanpa Dilengkapi Surat Izin yang Sah, dan atau Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Setelah diamankan polisi, Andi Wibowo menyatakan permintaan maaf atas perbuatannya ini.

Video permintaan maaf Andi Wibowo ini juga viral di media sosial.

"(Saya) minta maaf kepada seluruh khalayak dan masyarakat, dan juga kepada pengemudi Panther," ujar Andi Wibowo yang mengenakan masker dan kaus berwarna merah. 

(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :

Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
pengemudi BMW todong pistolAndi WibowoJakarta Pusat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved