Ancaman Hukuman Ifan Seventeen dan Citra Monica yang Dilaporkan atas Tuduhan Perzinahan
Nama Ifan Seventeen kembali menjadi perbincangan publik pasca beredarnya video yang memperlihatkan dirinya tengah berada di apartemen Citra Monica.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
"Di sini saya klarifikasi lagi bahwa saya dan mantan suami saya itu sudah lama pisah rumah. Secara agama pun saya sudah ditalak 3 kali sejak tahun 2015. Hanya secara hukum sedang menunggu putusan cerai dari sidang," pungkasnya.
Klarifikasi Citra Monica ini tak lantas menghentikan kasus yang menjerat dirinya dan Ifan Seventeen yang telanjur bergulir bak bola salju.
Pasalnya, sebagai buntut insiden tersebut, Ifan kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pria 36 tahun itu baru-baru ini dilaporkan oleh suami Citra Monica ke Polresta Bandung, Jawa Barat.
Ini diungkap langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai seperti dilansir tayangan Silet di YouTube RCTI Infotainment (14/6/2019).
"Dilaporkan di Polsek Cidadap. Pelapor adalah suami dari terlapor pihak perempuan. Setelah olah TKP oleh Polsek, karena penanganan perempuan dan anak di Polres maka kita tarik ke Polres," ungkap AKBP M. Rifai.
• Ini Tanggapan Keluarga Dylan Sahara Pasca Video Ifan Seventeen & Citra Monica Viral
AKBP M. Rifai pun membeberkan bahwa kasus ini baru bisa diketahui kelanjutannya jika hasil visum dari tubuh Ifan Seventeen dan Citra Monica telah dirilis pihak rumah sakit.
"Saat ini sedang dilakukan upaya untuk pemanggilan terhadap terlapor dan pelapor sedang kita periksa kembali kalau ada yang kurang. Kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, dari situ kita akan mengambil langkah selanjutnya," ia melanjutkan.
Ancaman hukuman kurungan pun siap menanti Ifan dan Citra jika terbukti melanggar pasal perzinahan yang dialamatkan kepada mereka.
Tak tanggung-tanggung, keduanya terancam dihukum maksimal 9 bulan penjara.
"Terlapornya 2 orang. Pasal yang dituduhkan 284. Ancaman hukumannya maksimal 9 bulan," kata AKBP M. Rifai lebih lanjut.
Menanggapi video klarifikasi Citra Monica yang menyebut dirinya sudah berstatus janda, polisi pun buka suara.
AKBP M. Rifai mengungkap sang model dan pria yang menggerebeknya saat itu masih sah sebagai suami istri.
"Dari keterangan yang didapat dalam proses cerai, tetapi masih sah sebagai suami istri," pungkasnya.
Wah, kita tunggu saja kelanjutan kasus Ifan Seventeen dan Citra Monica ini.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ifan Seventeen Terkini - Ancaman Hukuman Ifan Seventeen dan Citra Monica, Tuduhan Perzinahan