Divonis 8 Tahun Penjara, Saipul Jamil Dapat Remisi Hukuman Satu Bulan Karena Berkelakuan Baik
Sudah jalani 3 tahun hukuman penjara dari vonis 8 tahun, segini remisi yang didapatkan Saipul Jamil karena berkelakuan baik.
Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Dalam kasus pencabulan, Saipul Jamil menerima vonis lima tahun penjara.
Ia dijerat dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak, serta pasal 290 dan 292 KUHP tentang pencabulan.
Hukuman Saipul Jamil lalu ditambah tiga tahun dalam kasus gratifikasi suap yang diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
(TribunStyle/Octavia Monalisa)
Follow Facebook TribunStyle :
Subscribe Channel YouTube TrubunStyle :