SEDANG BERLANGSUNG - Live Streaming Kompas TV Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Hari Ini!
Sedang berlangsung, live streaming Kompas TV sidang sengketa hasil pilpres 2019 Jumat, 14 Juni 2019 hari ini!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Sedang berlangsung, live streaming Kompas TV sidang sengketa hasil pilpres 2019 Jumat, 14 Juni 2019 hari ini!
Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 akan diselenggarakan pada hari Jumat (14/6/2019) hari ini.
Seperti diketahui pihak paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilpres 2019 yang memenangkan paslon nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Sidang ini akan digelar di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Rencananya, sidang sengketa Pilpres 2019 ini akan disiarkan secara langsung dan live streaming Kompas TV.
Kamu bisa menyaksikan link live streaming Kompas TV sidang sengketa Pilpres 2019 pada bagian akhir artikel ini.
• Tagar #InstagramDown Jadi Trending Topic di Twitter, Berikut Tanggapan Pihak Instagram!
• SESAAT LAGI Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Daftar Lengkap Pengacara BPN, TKN, KPU
• Netizen Serbu Kominfo Soal Akses WhatsApp & Instagram Dibatasi Lagi, Ini Penjelasan Resminya
Jika berkaca dari aksi 21 - 22 Mei 2019 kemarin, akan timbul sebuah pertanyaan.
Apakah media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook akan kembali dibatasi oleh Kominfo?
Menanggapi hal ini, pihak Kominfo mengatakan ada kemungkinan media sosial kembali dibatasi.
Pembatasan akan dilakukan jika situasi mulai memanas dan dirasa tak kondusif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Ferdinantus menjelaskan, pihaknya akan mengamati terlebih dahulu seperti apa eskalasi berita hoaks yang beredar.
Pengamatan itu akan terus dilakukan dari dimulainya sidang MK hingga pengumuman keputusan sidang.
Pembatasan akses ke media sosial akan mulai dilakuka jika penyebaran pesan bernada hasutan meningkat.
Selain itu, Kominfo juga akan bertindak jika ada kejadian yang bisa membahayakan NKRI.
Mengutip dari KompasTekno, "Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).
Ferdinantus mengatakan bahwa pembatasan yang pihaknya lakukan akan sama seperti saat aksi 21 - 22 Mei 2019 kemarin.
Mereka akan membatasi pengiriman serta penerimaan gambar dan video.
Namun, fitur chat di medsos masih bisa digunakan.
Jadi, Kominfo tidak akan memblokir sepenuhnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membatasi media sosial selama sidang MK berlangsung.
Namun, ada satu syarat yang harus dipenuhi, yakni situasi yang kondusif.
Wiranto menjelaskan, pemerintah membatasi akses medsos saat kerusuhan 22 Mei karena masifnya peredaran hoaks yang dapat menyebabkan perpecahan di masyarakat.
Mengutip dari Kompas.com, "Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman, tidak ada kegiatan medsos yang ekstrem ya tidak akan diapa-apain (dibatasi media sosial). Ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan kepentingan masyarakat. Enggak mungkin," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, pemerintah langsung mencabut pembatasan media sosial begitu situasi di dunia maya kembali kondusif usai kerusuhan 22 Mei.
Dia juga menjelaskan, pemerintah sudah meminta maaf pada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut.
Karena itu, ia meminta partisipasi dari masyarakat untuk menjaga kondusivitas di media sosial selama sidang MK berlangsung agar tak menimbulkan konflik horisontal di lapangan.
"Kala tidak ingin dilemotkan (dibatasi), kalau tidak ingin diganggu lagi medsos itu ya kami mengharapkan masyarakat berpartisipasi. Jangan membiarkan hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba, itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia, kan begitu," tutur Wiranto.
"Walaupun memang Kementerian Kominfo telah melakukan langkah untuk men-take down dari situs yang nyata menyebarkan berita itu. Tapi kan ada banyak, ratusan ribu. Kami sudah men-take down. Kemarin aja sudah ada 700an itu masih kecil," lanjut dia.
Kamu bisa menyaksikan live streaming Kompas TV sidang sengketa Pilpres 2019 pada link di bawah ini. (Tribunstyle/ Irsan yamananda)
Yuk Like dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: