Breaking News:

Kondisi Terbaru Ahmad Dhani Setelah Dipindahkan ke Rutan Cipinang, Suami Mulan Jameela Jawab Singkat

Ahmad Dhani tiba dengan menaiki kendaraan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

(SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa. 

TRIBUNSTYLE.COM - Ahmad Dhani tiba dengan menaiki kendaraan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Ahmad Dhani tiba di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Dari pantauan Grid.ID, Ahmad Dhani tiba sekitar pukul 06.53 WIB dengan mengenakan kemeja warna hijau.

Pentolan band Dewa 19 itu juga nampak mendapat penjagaan yang ketat dari para petugas rutan.

Kasus Ahmad Dhani Dinilai Ada Kejanggalan & Tidak Adil, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Saat ditanya mengenai kondisinya, Ahmad Dhani hanya menuturkan secara seingkat bahwa dirinya dalam keadaan baik-baik saja.

"Bagaimana kondisinya?" tanya awak media saat Ahmad Dhani urun dari mobil tahanan.

"Baik," jawab Ahmad Dhani singkat seraya tersenyum.

Ahmad Dhani dikembalikan ke Lapas Cipinang hari ini, Kamis (13/6/2019) setelah beberapa saat yang lalu ditahan di rutan Medaeng, Surabaya, Jakarta Timur.
Grid.ID | Annisa Dienfitri
Ahmad Dhani dikembalikan ke Lapas Cipinang hari ini, Kamis (13/6/2019) setelah beberapa saat yang lalu ditahan di rutan Medaeng, Surabaya, Jakarta Timur.

Pentolan band Dewa 19 itu dibawa kembali ke Jakarta dan akan ditahan di Rutan Cipinang.

Ahmad Dhani telah menyelesaikan persidangan dalam kasus "vlog idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam kasus itu, hakim menvonis dia satu tahun penjara, lalu Dhani menyatakan banding atas putusan tersebut.

Sementara kasusnya yang di Jakarta, yakni perkara ujaran kebencian, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019 lalu.

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Kasusnya Justru Dinilai Janggal, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Ahmad Dhani menjadi salah satu artis yang harus merayakan lebaran di dalam tahanan.

Meski dikabarkan telah beradaptasi, namun ternyata tidak bisa menjalani Hari Raya Idul Fitri di Ibukota menjadi salah satu hal yang berat bagi Ahmad Dhani.

"Keluhan kemarin keluhannya tidak dapat berlebaran di Jakarta bersama keluarga," ungkap Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Selasa (11/6/2019).

Seperti yang diketahui, untuk sementara Ahmad Dhani harus mendekam di Rutan Klas I Surabaya, Madaeng, Sidoarjo untuk menyelesaikan proses sidang kasus vlog idiot di Surabaya, setelah sebelumnya di tahan di lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Tags:
Ahmad DhaniCipinang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved