Artis Terjerat Narkoba
Meski Lebaran di Penjara, Roro Fitria Tetap Merayakan dengan Cara Sederhana Bersama Narapidana
Roro Fitria merayakan lebaran di penjara dengan cara sederhana namun bermakna. Ini kegiatan yang dilakukannya.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Selain memasak, Roro ternyata juga bersilaturahmi dengan keluarga dan para kerabat saat mereka menjenguknya di lapas.

• Kabar Terbaru Roro Fitria Setelah Satu Tahun Hidup di Penjara, Sampaikan Harapan Ini Usai Nyoblos
Seperti yang diketahui, Roro Fitria diberi hukuman atas dasar penyalahgunaan narkoba.
Roro Fitria ditangkap polisi setelah kedapatan melakukan transaksi narkoba pada hari valentine tapatnya 14 Februari 2018 dengan barang bukti sebesar 2,4 gram sabu.
Tepat pada hari Kamis (18/10/2018), Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta telah memutuskan hasil persidangan.
Wanita yang kerap disapa Nyai ini divonis penjara selama 4 tahun dan denda 800 juta rupiah.
Roro Fitria dikenai pasal 127 ayat 1a tahun 2009 tentang narkotika karena melakukan transaksi jual beli narkoba dan psikotropika.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :