Deretan Fakta Video Penggerebekan Ifan Seventeen, Citra Monica Mengaku Dirinya Sudah Ditalak 3 Kali!
Deretan fakta video penggerebekan Ifan Seventeen, Citra Monica mengaku dirinya sudah ditalak 3 kali.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
"Di sini saya klarifikasi bahwa saya dan suami saya sudah pisah rumah."
"Secara agama pun saya sudah ditalak 3 kali sejak tahun 2015. Hanya secara hukum sedang menunggu putusan cerai dari sidang," ungkap Citra.
Citra Monica pun memohon maaf kepada Ifan Seventeen karena ikut terseret ke dalam masalahnya dengan mantan suami.
"Untuk itu saya mohon maaf, Ifan sebagai tamu jadi kebawa masalah ini. Sekian klarifikasi saya. Wasalamualaikum," tutup Citra Monica.
4. Suami Citra Laporkan Ifan Seventeen ke Polisi
Suami dari wanita yang belum lama ini kedapatan bersama Ifan Seventeen, telah melakukan pelaporan ke pihak berwajib.
Dirinya melaporkan Ifan Seventeen dengan pengaduan perselingkuhan.
Mengutip dari TribunSeleb, "Iya betul, dilaporkan suami (perempuan)," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Senin (10/6/2019).
"Dilaporkan karena belum bercerai," ujar Rifai.
Polisi membenarkan jika penggerebekan tersebut terjadi di sebuah apartemen daerah Ciumbuleuit, Kota Bandung.
"Iya di sana. Dilaporkan di Polsek wilayah hukum lokasi apartemen," ujar dia.
Saat ini, polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
"Termasuk tindakan visum," ujar dia.
Kasus perselingkuhan diatur dalam KUHP Pasal 284 ayat 1 hingga 5.
Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa salah satu unsur perselingkuhan yang jadi tindak pidana adalah jika sudah ada hubungan suami istri.
Ayat 2 juga menyebutkan bahwa tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan dari suami/istri.
Sementara ayat 4 menjelaskan, pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.
Sedangkan untuk ancaman pidanya sendiri paling lama sembilan bulan. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk Like dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: