Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Maia Estianty Unggah Kalimat Soal 'Introspeksi', Langsung Viral
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Maia Estianty Unggah Kalimat Soal 'Introspeksi', Langsung Viral
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Agung Budi Santoso
Entah mengapa pada hari Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara, Maia Estianty menulis postingan kalimat tentang 'introspeksi diri' yang langsung kebanjiran pertanyaan dari warganet yang jadi follower-nya. Menyindir?
TRIBUNSTYLE.COM - "Hanya Allah Sang Maha Penolong," begitu bunyi caption unggahan Instagram Maia Estianty di hari Ahmad Dhani divonis setahun penjara di pengadilan Surabaya, Selasa 11 Juni 2019.
Follower Maia Estianty di Instagram lalu lebih fokus memperhatikan kalimat berbau ajakan 'introspeksi' pada postingan mantan istri Ahmad Dhani yang kini diperistri Irwan Mussry itu.
"Apapun peristiwa hidup yang berat dan tidak enak (ujian hidup), itu karena Allah ingin kita introspeksi dan kembali kepada-nya," bunyi postingan Maia Estianty.
Karuan saja, follower mengait-ngaitkan kalimat tersebut dengan vonis Ahmad Dhani.
Seolah Maia mengajak mantan suami untuk introspeksi diri.
"Netijen yg sayang sama bunda, atuh jangan lah dihubung hubungkan postingan bunda sama mantan. Kalo kita sayang, kita hargai kehidupan bunda Maia yg sekarang, hargai perasaan pasangannya. Ini emak-emak kog pada ga peka sih, jangan dikit-dikit ke mantan deh. Ampun," komentar akun follower @desyhutabarat, TribunStyle.com kutip dari Instagram Maia.
Sementara itu, di sisi lain, luapan kemarahan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tampak jelas setelah Ahmad Dhani divonis penjara 1 tahun dalam kasus vlog idiot.
Seperti diketahui, Maia Estianty adalah mantan istri Ahmad Dhani.
Sedangkan Maia Estianty kini menikahi pengusaha Irwan Mussry.

Fadli Zon menilai vonis satu tahun penjara untuk Ahmad Dhani berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah telah melakukan pencemaran nama baik melalui vlog "idiot".
Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra itu divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
"Masa orang memberikan kata idiot di vlog lalu dikenakan satu tahun? Ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Menurut Fadli, putusan majelis hakim atas Ahmad Dhani tak sesuai dengan asas keadilan.