Breaking News:

5 Fakta Vonis Ahmad Dhani, Hakim Disebut Banyak Abaikan Fakta Persidangan Hingga Doa Mulan Jameela

5 fakta vonis Ahmad Dhani, hakim disebut banyak abaikan fakta persidangan hingga doa Mulan Jameela.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris

2. Ajukan Banding

Berdasarkan beberapa poin yang sudah disebutkan tadi, pihak Ahmad Dhani mengajukan banding.

Bahkan, pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Dhani usai hakim membacakan vonis.

"Saya banding yang mulia," katanya.

3. Hal yang Beratkan Vonis Ahmad Dhani

Berdasarkan penjelasan Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriono, ada tiga hal yang memberatkan keputusan terhadap Ahmad Dhani.

"Hal yang memberatkan, terdakwa tidak menyesali perbuatannya karena merasa tidak bersalah," kata Anton seperti yang Tribunstyle kutip dari Kompas.com.

Kedua, perkataan Dhani yang menyebut para demonstan dengan julukan idiot dianggap menghina dan menjatuhkan orang-orang tersebut.

"Perbuatan terdakwa menyebabkan para saksi merasa direndahkan martabatnya dan terhina," ujar Anton.

"Sebagai orang yang sedang mencalonkan (diri) sebagai anggota legislatif, seharusnya terdakwa menjaga lisannya dengan baik," tambahnya.

Kendati demikian, ada juga hal yang meringankan Ahmad Dhani.

Salah satunya adalah Dhani dinilai sudah bersikap baik selama menjalani proses hukum.

"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama di persidangan. Terdakwa bersikap kooperatif selama mengikuti persidangan," ucap Anton.

4. Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kasus vlog idiot Ahmad Dhani ini berawal pada bulan November 2018 silam di lobi hotel Majapahit Surabaya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ahmad DhaniMulan Jameela
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved