Suami dari Wanita yang Digerebek di Apartemen Akhirnya Melaporkan Ifan Seventeen ke Polisi
Suami wanita yang ikut digerebek di apartemen melaporkan Ifan Seventeen ke polisi.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Sempat beredar video Ifan Seventeen digerebek bersama seorang wanita di apartemen.
Dalam video tersebut tampak Ifan Seventeen didatangi oleh sekelompok orang yang kemudian menginterogasinya.
Lalu muncul seorang wanita dari ruangan dalam yang menarik-narik seorang pria, diduga adalah suaminya.
Pria tersebut akhirnya melaporkan Ifan Seventeen ke polisi dengan pengaduan perselingkuhan.
"Iya betul, dilaporkan suami (perempuan)," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Senin (10/6/2019).
Kasus perselingkuhan di KUH Pidana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5.
• Rizal Armada Kembali Ingatkan Sosok Dylan Sahara, Ifan Seventeen Malah Beri Balasan Tak Terduga
Salah satu unsurnya, perselingkuhan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri.
Ayat 2 nya menyebutkan tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan suami atau istri dan ayat 4 mengatur pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.
Adapun ancaman pidana di pasal ini paling lama sembilan bulan.
"Dilaporkan karena belum bercerai," ujar Rifai.

Kasus itu terungkap saat viral video penggerebegan.
Belakangan diketahui lokasi penggerebegan berada di sebuah apartemen di Ciumbuleuit, Kota Bandung.
"Iya disana. Dilaporkan di Polsek wilayah hukum lokasi apartemen," ujar dia.
Saat ini, polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
"Termasuk tindakan visum," ujar dia.
• Ifan Seventeen Digrebek Bersama Wanita Cantik di Apartemen, Keluarga Sebut Dijebak, Ini Alasannya