Breaking News:

Kasus Ahmad Dhani

BREAKING NEWS! Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan

Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya divonis setahun penjara di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini Selasa 11 Juni 2019. Ini hal-hal yang memberatkannya.

TRIBUNJATIM.COM/ SAMSUL ARIFIN
Ahmad Dhani saat mendengarkan amar putusan atas kasus vlog idiot di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (11/6/2019) 

Ahmad Dhani tak memberikan caption atau keterangan apapun dalam unggahannya ini.

Tak lebih dari dua jam diunggah, pantauan TribunJatim.com Dhani sudah menerima banyak komentar.

Berbagai komentar tersebut berisi kritik kepadanya.

Tetapi banyak juga yang penasaran bagaimana cara Ahmad Dhani bisa mengunggah foto tersebut.

Karena seperti diketahui Ahmad Dhani saat ini harus berada di tahanan Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur karena kasus yang menimpanya.

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ahmad Dhani terpaksa menjadi tahanan karena kasus yang mengaitkan namanya yakni, kasus vlog 'idiot'.

"Di penjara bisa be handphone om?" tanya seorang netizen.

"dipenjara kok bisa maen IG?" tulis netizen lainnya.

"horaaaaayyyy saiki wes iso dolanan hp maning ya pak dani" tulis netizen lain.

"Eh bukan dia d penjara ?? Knapa boleh dupload..." timpal lainnya lagi.

Nasib Pemindahan Tahanan

Harapan musisi Ahmad Dhani yang berharap bisa berlebaran di Jakarta, meskipun di dalam penjara, sepertinya kandas. Ia masih ada di Rutan Medaeng Sidoarjo.

Permohonan pengalihan penahanan Ahmad Dhani 'dipingpong' oleh hakim dan jaksa.

Menurut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani boleh pindah tahanan, namun jaksa menyatakan sebaliknya.

Pengacara Ahmad Dhani, Sahid, mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan Dhani kepada majelis hakim sejak Jumat (24/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ahmad Dhanivonis Ahmad DhaniSurabaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved