Lebaran 2019
Jangan Lupa Tunaikan Zakat Fitrah! Ini Batasan Waktu untuk Membayar Zakat Fitrah Lebaran 2019
Perhatikan batasan waktu untuk menunaikan zakat fitrah ini, jangan smapai terlewat!
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Bulan Ramadan akan segera berakhir dan saatnya untuk mempersiapkan diri menyambut hari yang fitri.
Salah satu kewajiban umat muslim menjelang Idul Fitri ini adalah menuanaikan zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan zakat yang hukumnya wajib bagi umat muslim baik laki-laki maupun perempuan.
Hal yang membedakan zakat fitrah dengan zakat-zakat lain adalah waktu pelaksanaannya.
Saat menunaikan zakat fitrah harus memperhatikan waktu-waktu yang diperbolehkan.
• Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Keluarga dan Orang yang Diwakilkan Lengkap Lebaran 2019
• Batas Waktu Terakhir Membayar Zakat Fitrah Lengkap dengan Bacaan Niat, Jangan Sampai Terlambat!

Secara umum zakat fitrah wajib ditunaikan sejak awal bulan Ramadan hingga berakhirnya waktu di bulan Ramadan.
Dikutip dari thegorbalsla.com, ada 5 waktu yang menjadi batasan untuk menunaikan zakat fitrah.
Waktu Jawaz
Waktu jawaz ini adalah waktu yang diperbolehkan untuk menunaikan zakat fitrah.
Batasan waktu jawaz ini adalah sejak awal bulan Ramadan.
Waktu Wajib
Waktu wajib ini adalah waktu yang diperlukan untuk mengeluarkan zakat fitrah bagi yang belum menunaikannya.
Waktu setelah matahari terbenam pada hari terakhir di bulan Ramadan menjadi waktu wajib untuk menunaikan zakat fitrah ini.
Waktu Afdhal
Inilah waktu yang utama untuk menunaikan zakat fitrah.
Waktu afdhal untuk menunaikan zakat fitrah ini adalah sebelum dimulainya sholat Id.
• Cara Mudah & Praktis Menghitung Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1440 H
• Saatnya Membayar Zakat Fitrah, Ini Bacaan Niat untuk Diri Sendiri, Keluarga & Orang yang Diwakilkan

Waktu Makruh
Jika menunaikan zakat fitrah setelah waktu sholat Idul Fitri maka hukumnya makruh.
Waktu Haram
Sedangkan jika menunaikan zakat fitrah sehari setelah Idul Fitri makan hukumnya haram.
Jika menunaikan pada waktu ini berarti zakat tersebut hanya berupa sedekah dan bukan merupakan zakat fitrah.
Gunakan waktu yang tersisa di akhir bulan Ramadan ini untuk segera melaksanakan kewajiban menunaikan zakat fitrah.
(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Tak Hanya Fakir Miskin, Ini 8 Golongan yang Berhak Dapat Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Siapa saja?
TRIBUNSTYLE.COM - Hari Raya Idul Fitri 1439 H akan segera disambut oleh Umat Muslim di seluruh dunia hanya dalam hitungan hari.
Namun, sebelum itu ada satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh umat Muslim di berbagai belahan dunia.
Di samping puasa, umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat Fitrah di bulan suci Ramadhan.
• Berapa Jumlah Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan di Bulan Ramadhan 1439 H? Ini Cara Perhitungannya!
Lantaran, ketika zakat dibayarkan setelahnya maka itu hanya masuk ke dalam sedekah.
Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berbunyi :
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Tidak semua orang berhak menerima zakat.
Ada beberapa golongan yang telah ditentukan dalam rukun zakat sebagai penerima.
• Masih Jadi Perdebatan, Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan dengan Uang? Ini Penjelasannya
Siapa saja mereka?
Adapun untuk golongan atau orang yang layak menerima Zakat Fitrah menurut ajaran islam terbagi menjadi 8 Golongan.
Hal tersebut seperti Firman Allah SWT tentang ketetapan siapa saja orang yang berhak mendapatkan Zakat Fitrah.

Sehingga sudah sangat jelas jika kita melihat Firman Allah SWT tentang siapa saja golongan yang mendapatkan Zakat Fitrah.
Mereka adalah Panitia Zakat atau Pengurus Zakat, Orang Golongan dan Kaum Fakir & Miskin, Para Mualaf atau orang yg baru masuk islam, Hamba Sahaya atau Budak yg ingin membebaskan diri dari majikanya dengan tebusan uang, Orang yg berhutang untuk kepentingan pribadi (Bukan Maksiat) tetapi mereka tidak bisa dan mampu untuk melunasi hutang mereka, Orang yg berjuang di jalan Alloh (Fi Sabilillah) dan yang terakhir Ibnu Sabil atau Musafir.
• Ramadhan Hampir Usai, Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Ini Niat, Hukum & Waktu yang Tepat Agar Sah!
Zakat fitrah dapat disalurkan melalui lembaga amil zakat terpercaya atau melalui masjid yang menyelenggarakan penyaluran zakat.
Tentu saja, sebelum membayar zakat fitrah, ada niat yang dianjurkan untuk diucapkan oleh umat Muslim.
Berikut bunyinya.
"Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa 'an jami'i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a'an far dzolillahi ta'ala".
Artinya : " Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya wajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari'at, fardhu karena Allah ta'ala."
Jangan lupa membayar zakat ya! (TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)
Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :
Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :