Cerita Viral
Viral Pria Kena Denda hingga Rp 3 Juta Karena Menjepret Karet Gelang ke Jalan
Baru-baru ini, kisah seorang pria di Singapura yang mendapat hukuman denda hingga Rp 3 juta karena menjepret dua karet gelang ke jalan menjadi viral.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Bermain karet gelang sudah menjadi hal yang biasa di Indonesia.
Kamu bisa iseng jepret teman dengan karet gelang atau bermain berbagai permainan lain dengan itu.
Namun hal tersebut bisa saja berbeda cerita jika berada di Singapura.
Bisa-bisa kamu akan mendapat hukuman jika ceroboh melakukannya.
• VIRAL Pernikahan Gadis Cantik Berhijab dengan Pria Afrika, Jodoh Tak Diduga, Berawal Curhat Getir
• 2 Cewek Indonesia Ini Jadi Viral Karena Pamer Foto Dipeluk Tom Holland Pemeran Spider-Man
• Viral Pemandu Karaoke Dipecat Karena Berikan Bintang 1 Pada Driver Ojol, Ini Kronologinya
Singapura dikenal sebagai negara yang sangat memperhatikan kebersihan lingkungan.
Bahkan mereka memiliki hukuman bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.
Baru-baru ini, kisah seorang pria di Singapura yang mendapat hukuman karena membuang sampah sembarangan menjadi viral.
Pria ini diharuskan membayar denda senilai lebih dari Rp 3 juta setelah ketahuan menjepret dua karet gelang ke jalan.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin (27/5/2019) seperti dilansir AsiaOne, Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) mengkonfirmasi bahwa pelanggaran itu dilakukan pada 23 Mei.
"NEA mengetahui gambar-gambar yang beredar online tentang tiket-tiket penegakan yang dikeluarkan untuk meninggalkan kaleng minuman dan melempar karet gelang di tempat umum," kata pihak NEA.
Petugas penegak NEA mengamati pria itu berjalan menuju kendaraannya dan menjepret dua karet gelang satu demi satu ke jalan.
"Dengan demikian petugas kami memberitahunya tentang pelanggaran sampah sembarangan dan mengeluarkannya tiket untuk penegakan hukum," tambah pihak NEA.
Pihak NEA kembali mengingatkan masyarakat tentang kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membuang sampah sembarangan memiliki konsekuensi lingkungan, dan menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan adalah hal yang ramah dan bertanggung jawab secara sosial untuk dilakukan," kata NEA.
Profesor Paulin Tay Straughan, Dekan Mahasiswa dan Profesor Sosiologi (Praktik) di Singapore Management University, mengatakan kepada The Straits Times: "Selama itu disengaja dan dia tidak punya niat untuk mengambilnya, karena dia meninggalkannya di sana, itu adalah Mengotori. Jika dia mengotori, maka itu melanggar hukum," katan sang profesor.
Mereka yang sudah merasakan hukuman karena membuang sampah sembarangan di Singapura ternyata sangat banyak.
Sekitar 39.000 orang didenda karena membuang sampah sembarangan pada 2018 lalu,
Catatan tersebut 7.000 lebih banyak dari padaangka pelanggaran pada tahun 2017.
Di bawah Undang-undang Kesehatan Masyarakat Lingkungan, denda maksimum untuk pelanggaran sampah sembarangan adalah $ 2.000 (sekitar Rp 21 juta)untuk hukuman pengadilan pertama, $ 4.000 (sekitar Rp 42 juta) untuk hukuman kedua, dan $ 10.000 (sekitar Rp 104 juta) untuk hukuman ketiga dan selanjutnya. Pelanggar pertama kali akan dikeluarkan dengan denda $ 300 (sekitar Rp 3 juta).
Pelanggar berulang yang dituntut di pengadilan dapat dikenai hukuman berupa denda atau perintah kerja korektif, atau bisa keduanya. (Amirul Muttaqin/TribunStyle.com)
Video Viral, Penunggang Skuter Elektrik Ini Balapan di Jalan Besar di Singapura, Capai 120 Km/Jam
Menegangkan, para penunggang skuter elektrik kecil ini lakukan balapan di sebuah jalan besar di Singapura, bahkan capai kecepatan 120 Km/Jam.
Jangan kira balapan dan kegiatan ilegal itu hanya dilakukan di Indonesia saja.
Meskipun begitu mungkin saja hanya segelintir orang saja yang melakukan hal ini di Singapura atau di Indonesia.
Namun balapan kali ini tidak menggunakan sebuah motor sport atau motor modif seperti yang biasa dilakukan.
Diketahui para pembalap liar dari Singapura ini gunakan sebuah skuter elektrik berdiri yang belum diketahui apakah dimodif atau bawaan pabrik yang bisa capai ratusan kilometer per jam.
• Viral Pedagang Durian Ganteng di Pasar, Penjualan Langsung Meningkat!
• VIRAL Iklan Penerimaan Siswa Baru SMK Pembangunan Cilegon SMK Tanpa Razia Rambut, Ini Alasannya
• Remaja Akhiri Hidup Setelah Gunakan Fitur Instagram Vote, Bukan Pertama Kalinya Kejadian
Kasus ini secara belum diketahui apakah sudah diurus oleh polisi setempat, namun para pengendara skuter ini tetap terlihat kurang cocok dengan kecepatan yang mereka miliki.
Kendaraan skuter kecil yang digunakan dengan cara berdiri itu melaju di sebuah jalan besar di Singapura dalam sebuah video viral.
Dan menunjukkan seberapa cepat beberapa dari mereka dapat melaju.
Dalam video yang diposting di halaman Facebook SG Kay Poh dan dibagikan di ROADS.sg, sekelompok pengendara e-skuter terlihat mempercepat apa yang diyakini sebagai Jalan Lim Chu Kang.
Dikutip dari Asiaone menurut ROADS.sg, video ini diambil oleh salah satu pengendara di jalan besar itu.
Dan dalam video tersebut menampilkan sebuah speedometer di kiri bawah layar yang menunjukkan kecepatan laju kendaraan ini.
Dalam video tersebut, pengendara ini mampu capai kecepatan tertinggi 122 km/jam, dan dengan mengejutkan para pengguna skuter elektrik ini dapat mengikuti kecepatan mobil.
Pada video tersebut, pengendara dengan kamera mulai pada kecepatan sekitar 53 km/jam.
Lalu mobil ini mempercepat dan menjaga kecvepatan di atas 70km.
Batas kecepatan di jalan besar di Lim Chu Kang Road, Singapura adalah 50kmh.
Beberapa warganet telah menyatakan keprihatinan dan peringatan kepada seberapa pembalap itu.
Satu warganet berkomentar "These people misuse it, as speed thrilled." (Orang-orang ini menyalahgunakannya, karena kecepatan yang luar biasa.)
"If use it properly, it's useful and enjoyable." (Jika digunakannya dengan benar, itu berguna dan menyenangkan.)
• Kakek Ini Mengambil Nyawa Sendiri Setelah Mengikuti Acara TV, Gagal Tes Kebohongan Karena Selingkuh
• Pria Medan Menyelinap Di Roda Pesawat Terbang Hingga Sampai Malaysia, Tidak Ada Uang Untuk Pulang
• Kisah Desa Pemulung di Malaysia, Didiami 200 Keluarga Pemulung dan Memakan Sisa Makanan Dari Sampah
"I watched other day, on a small group of tourists, they rode to MBS from Tanjong Rhu using e PCN route." (Saya menyaksikan suatu hari, ada sekelompok kecil wisatawan, mereka naik (skuter ini) ke MBS dari Tanjong Rhu menggunakan rute PCN."
"I can see they rode slowly n joyously, enjoying scenery." (Saya bisa melihat mereka melaju perlahan dan gembira, menikmati pemandangan.)
"It's useful n popular to tourists." (Ini -skuter- berguna dan populer bagi para wisatawan.)
"They can rent bicycles too but some of them are elderlies preferring e-scooters." (Mereka dapat menyewa sepeda juga, tetapi beberapa dari mereka adalah orang tua yang lebih suka e-skuter).
Simak videonya di Facebook ini.
(Tribunstyle/Dhimas Yanuar).
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: