Breaking News:

Cerita Viral

Viral Pria Kena Denda hingga Rp 3 Juta Karena Menjepret Karet Gelang ke Jalan

Baru-baru ini, kisah seorang pria di Singapura yang mendapat hukuman denda hingga Rp 3 juta karena menjepret dua karet gelang ke jalan menjadi viral.

Scam Nation
Jepret karet gelang 

TRIBUNSTYLE.COM - Bermain karet gelang sudah menjadi hal yang biasa di Indonesia.

Kamu bisa iseng jepret teman dengan karet gelang atau bermain berbagai permainan lain dengan itu.

Namun hal tersebut bisa saja berbeda cerita jika berada di Singapura.

Bisa-bisa kamu akan mendapat hukuman jika ceroboh melakukannya.

VIRAL Pernikahan Gadis Cantik Berhijab dengan Pria Afrika, Jodoh Tak Diduga, Berawal Curhat Getir

2 Cewek Indonesia Ini Jadi Viral Karena Pamer Foto Dipeluk Tom Holland Pemeran Spider-Man

Viral Pemandu Karaoke Dipecat Karena Berikan Bintang 1 Pada Driver Ojol, Ini Kronologinya

Singapura dikenal sebagai negara yang sangat memperhatikan kebersihan lingkungan.

Bahkan mereka memiliki hukuman bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.

Baru-baru ini, kisah seorang pria di Singapura yang mendapat hukuman karena membuang sampah sembarangan menjadi viral.

Pria ini diharuskan membayar denda senilai lebih dari Rp 3 juta setelah ketahuan menjepret dua karet gelang ke jalan.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (27/5/2019) seperti dilansir AsiaOne, Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) mengkonfirmasi bahwa pelanggaran itu dilakukan pada 23 Mei.

"NEA mengetahui gambar-gambar yang beredar online tentang tiket-tiket penegakan yang dikeluarkan untuk meninggalkan kaleng minuman dan melempar karet gelang di tempat umum," kata pihak NEA.

Petugas penegak NEA mengamati pria itu berjalan menuju kendaraannya dan menjepret dua karet gelang satu demi satu ke jalan.

"Dengan demikian petugas kami memberitahunya tentang pelanggaran sampah sembarangan dan mengeluarkannya tiket untuk penegakan hukum," tambah pihak NEA.

Pihak NEA kembali mengingatkan masyarakat tentang kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membuang sampah sembarangan memiliki konsekuensi lingkungan, dan menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan adalah hal yang ramah dan bertanggung jawab secara sosial untuk dilakukan," kata NEA.

Profesor Paulin Tay Straughan, Dekan Mahasiswa dan Profesor Sosiologi (Praktik) di Singapore Management University, mengatakan kepada The Straits Times: "Selama itu disengaja dan dia tidak punya niat untuk mengambilnya, karena dia meninggalkannya di sana, itu adalah Mengotori. Jika dia mengotori, maka itu melanggar hukum," katan sang profesor.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
Singapura
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved