Sampai Kapan Whatsapp & Medsos Lain Diblokir? Begini Penjelasan Menkominfo
Sejak kemarin Rabu (22/5/2019) hingga saat ini, Kamis (23/5/2019) Pemerintah masih membatasi akses informasi publik.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Sampai kapan Whatsapp & medsos lain diblokir? Begini penjelasan Menkominfo.
TRIBUNSTYLE.COM - 257 tersangka yang membuat kerusuhan di aksi massa, 21-22 Mei ditangkap pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lantas membeberkan bukti yang penangkapan 257 tersangka itu.
Argo Yuwono juga membongkar isi pesan di WhatsApp grup milik salah seorang tersangka perusuh aksi massa 21-22 Mei tersebut.
Mulanya Argo Yuwono menjelaskan 257 tersangka itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.
"Ini dari 3 TKP ada 257 tersangka yang buat kerusuhan," kata Argo Yuwono dikutip TribunJakarta.com dari siaran langsung Kompas TV, pada Rabu (22/5/2019).
• Rekomendasi 5 VPN Terbaik yang Bisa Anda Coba, Tapi Jangan Ceroboh Atau Rahasia Terabongkar!
"Jadi di Bawaslu sendiri ada 72 tersangka di Petamburan ada 156 tersangka di Gambir ada 29 tersangka, keseluruhan ada 257 tersangka," tambahnya.
Ia mengatakan 72 orang tersebut ditangkap karena melakukan perlawanan kepada petugas dan juga berusaha merangsek masuk Bawaslu dengan melakukan perusakan.
Sementara 156 orang di Petamburan ditangkap akibat membakar beberapa mobil dan menyerang asrama polisi.
29 orang di Gambir juga melakukan hal yang hampir serupa.
Pemerintah Batasi Penggunaan Sosial Media dan WhattsApp
Sejak kemarin Rabu (22/5/2019) hingga saat ini, Kamis (23/5/2019) Pemerintah masih membatasi akses informasi publik.
Pembatasan akses ini sebagai upaya pemerintah meredam hoax saat dan pasca Aksi 22 Mei 2019.
Kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta menjadi fokus perhatian pemerintah.
Tak terkecuali aksi damai yang juga berlangsung di depan kantor Bawaslu RI.
• Download VPN Gratis untuk HP Android, Ini Cara Mudah Mengatasi WhatsApp dan Instagram Down
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/whatsapp-instagram-down-rabu-22-mei-2019-menkominfo-rudiantara-pemerintah-nonaktifkan-sementara.jpg)