Daftar Daerah yang Terkena Dampak Batasan Penggunaan WhatsApp, Instagram & Facebook dari Kemkominfo
Pengumuman Pilpres 2019 yang dilakukan KPU pada Selasa (21/5/2019) dini hari berbuntut unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung paslon nomor urut 02.
Editor: Ika Putri Bramasti
"Segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan di media apapun"
"Imbauan ini dilakukan memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat,"
"Kementerian Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun,"
Beberapa daerah mengalami dampak pembatasan akses media sosial oleh Kemkominfo.
Melansir laman Kompas.com, WhatsApp eror terjadi hampir merata di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, serta beberapa kota di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.
Sedangkan Instgram eror terjadi merata di Pulau Jawa, Bali, dan bebebarapa kota di Sumatera.
Pembatasan terhadap akses WhatsApp, Facebook, dan Instagram hanya bersifat sementara dan menunggu aksi massa mereda. (*) (GRID.ID/Nopsi Marga).
Artikel ini telah tayang di GRID.ID dengan judul Kemkominfo Batasi Penggunaan WhatsApp, Instagram, dan Facebook, Inilah Daftar Daerah yang Terdampak
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/whatsapp-instagram-down-rabu-22-mei-2019-menkominfo-rudiantara-pemerintah-nonaktifkan-sementara.jpg)