5 Fakta Unik Korea Selatan dari BTS Effect Hingga Google Maps Nggak Berfungsi Seperti di Indonesia
Tak hanya Kpop aja, ini 5 fakta unik tentang Korea Selatan yang perlu kamu ketahui.
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Beberapa kombinasi angka dengan empat memiliki makna yang terdengar sangat buruk adalah istilah Korea untuk "14" yang terdengar seperti "waktu untuk mati," dan "44" yang terdengar seperti "mati dan mati."
• Marak Kasus Bullying, Yuk Intip Penyewaan Jasa Paman Sangar yang Sedang Ngetrend di Korea Selatan
4. Anak-anak di bawah usia 16 tahun diblokir dari bermain game online dari tengah malam hingga enam pagi di Korea Selatan.

Juga dikenal sebagai "Shutdown Law," "Youth Revision Act Act," atau "Cinderella Law," undang-undang ini mulai terbentuk setelah permintaan kelompok sipil pada Oktober 2004.
Tahun berikutnya, Kim Jae Gyeong dan Kim Hi Jeong Partai Grand National mengusulkan tagihan yang merupakan versi awal UU Shutdown, tetapi, mereka gagal melakukannya.
Amandemen UU Perlindungan Remaja diusulkan dua kali lagi pada 2008 dan 2009 oleh Gyeong dan Cho Yeong Hi dari Partai Demokrat Bersatu.
Meskipun kemudian, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dan Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga ingin mengerjakan amandemen secara terpisah, mereka memutuskan untuk melakukannya bersama dan menyelesaikan versi mereka pada 2010.
Menurut sebuah penelitian yang dilakukan oleh Badan Informasi Nasional, sekitar 8% dari populasi negara itu antara usia sembilan dan 39 dan 14% dari mereka yang berusia antara sembilan hingga 12 tahun menderita kecanduan internet.
RUU oleh kedua kementerian disahkan pada 29 April 2011 dan mulai berlaku pada November tahun itu.
5. Google Maps tidak memberikan petunjuk arah mengemudi di Korea Selatan karena ada undang-undang yang membatasi penggunaan peta

• Rekomendasi 5 Souvenir Khas Korea Selatan yang Bisa Dijadikan Oleh-oleh
Ini mungkin ironis karena Korea Selatan memiliki satu koneksi Internet tercepat di dunia, lebih cepat daripada di AS.
Namun, ini adalah satu-satunya negara yang tidak memberikan petunjuk arah mengemudi atau berjalan di Google Maps .
Alasan pembatasan ini adalah bahwa setelah Perang Korea pada awal 50-an, Undang-Undang Promosi Industri Data Spasial dan Promosi Pangkalan Militer dan Undang-undang Instalasi telah diberlakukan.
Ini membatasi akses ke data peta di luar Korea Selatan dan mencegah data jatuh ke tangan yang salah di DMZ (zona demiliterisasi).
Meskipun pada 2016, pemerintah Korea menawarkan data peta dengan syarat bahwa lokasi-lokasi penting, pos-pos militer, dan kantor-kantor pemerintah ditampilkan dengan resolusi rendah, Google menolak.
Apple Maps juga harus mengikuti batasan yang sama.