Kriss Hatta Berharap Tak Ada Kebohongan Saat Hilda Vitria Dijadikan Saksi Dalam Persidangan
Kriss Hatta merasa jika Hilda Vitria dihadirkan sebagai saksi merupakan hal yang wajar.
Editor: Ika Putri Bramasti
"Bismillahirrahmanirrahim doain ya," ujar Hilda sembari berjalan kearah ruang tunggu sidang, Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (20/5/2019).
Sebab, pada persidangan sebelumnya Ibunda dari Hilda tidak dapat hadir disebabkan sakit.
Menjadi saksi juga tidak membuat Hilda menjadi tegang, ia malah terlihat santai sembari terus berbicara dengan pengacaranya Facmi Bachmid.
"Enggak tegang kok," katanya.
Hingga berita ini terbit Kriss Hatta belum tiba di PN Bekasi.
Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.
Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara. (Tribunnews.com/wahyu firmansyah).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hilda Vitria Jadi Saksi, Kriss Hatta Berharap Tak ada Kebohongan,
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: