Istri Jadi TKW Selama 7 Tahun, Nur Rohman Lemas, Pujaan Hati Bawa 2 Anak & Minta Cerai
Selain membawa dua orang anak saat pulang ke kampung, istri Nur Rohman turut menggugat cerai sang suami tanpa berkomunikasi terlebih dahulu.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
"Setelah saya terima surat gugatan cerai, saya mencari istri saya."
"Ternyata dia sudah membawa dua anak."
"Saya yakin keduanya bukan anak saya," jelasnya.
Nur pun pasrah atas gugatan cerai yang dibuat sang istri.
Dia menanggapi gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kelas 1 A Kota Pekalongan.
"Ya Alhamdulillah kini sudah resmi cerai."
"Pengurusan sangat lumayan cepat hingga mendapatkan legalitas cerai dari negara," ungkapnya.
Humas Pengadilan Agama Kelas 1 A Kota Pekalongan, Hamid Ansori, membenarkan gugatan cerai oleh istri Nur Rohman.
Dia menambahkan bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh istri banyak terjadi di Kota Pekalongan.
Kecamatan Pekalongan Utara, tempat Nur tinggal, menjadi kecamatan dengan kasus perceraian paling banyak.
"Dari awal tahun jumlah perceraian di Kota Pekalongan mencapai 238."
"Khusus gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.
"Data tahun lalu hingga Agustus, jumlah perceraian ada 320 kasus."
"Berarti mengalami peningkatan karena belum ada lima bulan sudah separuh lebih dibanding tahun lalu," terang Hamid.