Breaking News:

Kasus Mutilasi

Hasil Pemeriksaan Psikiater Terhadap Pelaku Mutilasi di Malang, Terlibat Asmara dengan Korban

Hasil pemeriksaan psikiater terhadap pelaku mutilasi di Malang, Sugeng, diungkap oleh pihak kepolisian.

Penulis: ninda iswara
Editor: Melia Istighfaroh
Surya Malang
Riwayat Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Pernah Sadis Aniaya Istri hingga Bawa Senjata 

Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mendalami kasus mutilasi mayat wanita di Malang ini.

Mereka masih mencoba mencari tahu apakah korban meninggal terlebih dahulu atau memang dibunuh oleh Sugeng.

Fakta Mayat Mutilasi di Malang, Polisi Tangkap Pelaku Hingga Pakai Gunting Taman Untuk Potong Tubuh

Mayat seorang wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun ditemukan di Pasar Besar, Malang, Selasa (14/05/2019) dalam kondisi termutilasi.

Potongan tubuh mayat perempuan ini ditemukan di bekas bangunan gerai Matahari Department Store sekitar pukul 13.30.

Kasus mutilasi di Pasar Besar Malang
Kasus mutilasi di Pasar Besar Malang (Polres Malang Kota)

Mayat korban ditemukan terbagi menjadi beberapa potongan tubuh.

Menurut saksi mata, Trisno, potongan tubuh mayat wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun ini ditemukan terpencar.

Tulis Pesan di Telapak Kaki Korban Mutilasi di Malang dengan Cara Menato, Pelaku Gunakan Alat Ini

Pelaku yang diketahui bernama Sugeng ini juga sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. (TribunStyle.com/Ninda)

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.commutilasikorbanSugengPasar BesarMalangAKBP AsfuriMatahari Department Store
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved