Kasus Mutilasi
Polisi: Sugeng Terbukti Bukan Pembunuh tapi Pelaku Mutilasi Mayat di Malang, Kejiwaannya Diperiksa
Polisi: Sugeng Terbukti Bukan Pembunuh tapi Pelaku Mutilasi Mayat di Malang, Kejiwaannya Diperiksa
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Polda Jatim menyebutkan bahwa Sugeng terbukti bukan pembunuh tetapi pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang.
Polisi berhasil mengidentifikasi setelah melakukan autopsi.
Hasil identifikasi Dokter Forensik Polda Jatim menemukan penyebab kematian wanita korban mutilasi.
Korban meninggal dunia karena mengidap suatu penyakit yang menyerang organ paru-paru.
Wanita yang belum terungkap identitasnya itu mengidap sakit paru-paru akut sesuai hasil doktoral forensik.
• Tak Cuma Mutilasi Pasar Besar Malang, Sugeng Pernah Dipolisikan di Masa Lalu, Gagal karena Masuk RSJ
• Tak Hanya Sugeng, Warga Sebut Kelainan Jiwa Juga Dialami Keluarga Pelaku Mutilasi Pasar Besar Malang
Meski begitu, belum diketahui jennis penyakit apa yang menyerang organ paru-paru korban.
“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” katanya saat ditemui awakmedia di ruangnnya seperti dilansir Tribunstyle.com dari Surya Malang, Jumat (17/5/2019).

Polisi menyebut bahwa pelaku tidak berbohong dalam memberikan keterangan.
Sugeng disebut polisi konsisten menyatakan dirinya tidak membunuh korban.
“Artinya di situ tidak ada pembunuhan sebagaimana yang kita maksud,” lanjutnya.
Barung menguatkan keterangan pelaku yang menyebut bertemu korban sudah dalam keadaan sakit.
“Keduanya (pelaku dan korban) adalah sama-sama tunawisma. Mereka bertemu 3 hari sebelum si perempuan meninggal,” ucapnya.
Dalam kondisi lemah itu, korban dibawa Sugeng ke lantai dua eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang.
“Pelaku menungguin almarhumah kemudian dia menulis surat di secarik kertas dan di tembok. Itu saat almarhum sudah meninggal dunia,” katanya.

Kondisi Kejiwaan Pelaku
Polisi masih memeriksa kondisi kejiwaan dari Sugeng, pelaku mutilasi.
Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, Sugeng tidak bisa terjerat hukum.
“Kalau terbukti gila maka kami melepaskan karena tidak ada hukum yang bisa menjerat orang gila."
"Tapi kalau tidak, mungkin bisa dikenakan pasal atas perusakan tubuh korban,” tandasnya.
Polres Malang telah mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan Sugeng.
Hasil pemeriksaan itu diharapkan mampu menjadi acuan polisi untuk melakukan proses hukum bagi Sugeng.
“Sekarang pelaku masih diperiksa oleh psikiater. Tim Labfor Polda Jatim juga sudah ada di Polres Malang Kota,” ujar AKBP Asfuri, Kapolres Malang Kota seperti dikutip Tribunstyle.com dari Surya Malang, Kamis (16/5/2019).
VIDEO Pelaku Mutilasi di Malang Sebut Korban Janda, Terbesit Niat Mengauli dan Cuma Memijat
Video pengakuan pelaku mengungkap fakta lain kasus mutilasi di Pasar Besar Malang.
Sugeng (49) menyebut korban adalah seorang janda hingga sempat terbesit dalam dirinya ingin mengauli korban.
Pernyataan Sugeng itu terekam dalam video jurnalis Suryamalang.com grup Tribunnews.com kepada pelaku tentang identitas korban.
Seperti dilansir Tribunstyle.com dari video itu, Kamis (16/5/2019), Sugeng menyebut korban adalah seorang janda.
Ditanya soal nama korban, Sugeng tidak ingat siapa nama perempuan tersebut.
“Iki sopo wedok iku? (Siapa perempuan itu?),” tanya wartawan kepada pelaku.
“Rondo (Janda),” jawab Sugeng.
“Rondo sopo? (Janda siapa?),” lanjut sang jurnalis.
“Nek namine mboten sumerep (Kalau namanya tidak tahu),” jawab Sugeng.
Sugeng juga mengaku tidak membunuh karena korban terlebih dahulu meninggal dunia.
Dia juga membantah melakukan hubungan intim meski dirinya sempat terbesit mengauli korban.
Sugeng mengurungkan niatnya karena keluar darah dan air pada area kemaluan korban.
“Awal e iso mati yo opo? Ditekek opo? Yo opo sampean iku? (Awalnya kok bisa meninggal itu kenapa? Dicekik? Atau kamu apakan?),” tanya wartawan kembali.
“Mboten kulo tekek (Enggak saya cekik),” terang Sugeng.
“Lha diapakno? Sampean tumpaki a? Tok keloni a? (Lha terus kamu apakan? Kamu gauli kah? Kamu ajak tidur?),” tanya jurnalis kepada Sugeng kembali.
“Dereng. Sek katene (Belum. Masih mau),” bantah Sugeng.
“Terus kok wonten getih e (lalu kok ada darahnya),” lanjut Sugeng.
“Nggeh diurut kaleh kulo (Saya pijat),” Sugeng mengaku jika dirinya memijat korban.
Menurut pelaku, korban sempat merasa kesakitan di bagian kemaluannya dan meminta dibunuh.
“Lha nyapo sampean tugeli? (Kenapa kamu mutilasi?),” tanya sang jurnalis.
“Marai larene iku sambat mawon, sampean pateni ngoten. (Soalnya sakit nya itu dia mengeluh terus. Kamu bunuh saja, begitu),” kata Sugeng.
“Terus sampean tugeli nggae opo? (Lalu kamu potongi pakai apa?),”
“Mboten gadah ladeng sak wonten e, ngagem gunting (Tidak punya pisau seadanya. Pakai gunting),” ungkap Sugeng.
Sugeng mengatakan dirinya memutilasi korban seusai usai korban meninggal dunia.
“Tok tugeli nangis pora arek e? (Ketika kamu mutilasi, anaknya menangis apa tidak).”
“Mboten, wong niku pun sedo. Pun mati. (Enggak, orang itu sudah meninggal. Sudah mati),” jelas Sugeng.
Sugeng pun mengungkapkan alasannya memutilasi korban yang disebutnya sesuai permintaan korban.
“Terus tok tugeli pisan? (Lalu kamu mutilasi juga).”
“Enggeh (Iya),” Sugeng mengakui jika dirinya yang memutilasi korban
“Ben nyapo? (Kenapa).”
“Nggeh jalukane larene (Permintaan orangnya),” pungkas Sugeng.
Berikut video selengkapnya dari SuryaMalang.com!
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Yuk Subscribe dan Like fanpage TribunStyle.com di bawah ini