Kasus Mutilasi
Tulis Pesan di Telapak Kaki Korban Mutilasi di Malang dengan Cara Menato, Pelaku Gunakan Alat Ini
Polisi berhasil mengamankan pelaku mutilasi seorang wanita berusia 34 di Pasar Baru, Malang, yang berinisial SG.
Penulis: ninda iswara
Editor: Melia Istighfaroh
Tulis pesan di telapak kaki korban mutilasi, pelaku ternyata menggunakan alat ini untuk melukisnya di tembok.
TRIBUNSTYLE.COM - Polisi berhasil mengamankan pelaku mutilasi seorang wanita berusia 34 di Pasar Besar, Malang.
Seorang pria berinisial SG (49) diamankan polisi di Jalan RE Martadinata sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah berhasil diamankan, pelaku digiring ke Mapolres Malang Kota untuk diperiksa.
Tak mengelak, pelaku justru mengakui perbuatannya telah memotong tubuh wanita tersebut sekitar enam hari lalu di Pasar Besar, Malang.
• Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita di Malang, Potong Tubuh Sesuai Permintaan Korban Sebelum Meninggal
Tiga surat berisi pesan juga ditemukan di sekitar lokasi penemuan mayat wanita korban mutilasi.
Tak hanya surat, pelaku juga menuliskan sebuah pesan di telapak kaki korban.
Sebelah kaki korban bertuliskan nama 'Sugeng' sesuai nama si pelaku.
Sedangkan telapak kaki satunya tertulis kalimat yang cukup panjang.
• Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita di Malang, Potong Tubuh Sesuai Permintaan Korban Sebelum Meninggal
Pelaku pun mengakui kalau dirinya memang menulis pesan di telapak kaki korban.
Tak ditulis dengan bolpoint seperti biasa, pelaku justru menato tulisan di kaki korban.
Pelaku pun memakai alat tak terduga untuk menato tubuh korban.
Si pelaku beriniisal SG ini menato telapak kaki korban menggunakan semacam alat untuk sol.
• Riwayat Sugeng, Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Pernah Sadis Aniaya Istri hingga Bawa Senjata
Sedangkan untuk tintanya, pelaku menggunakan tinta bolpoint.
"Kalau alat untuk menato telapak kaki itu semacam alat untuk sol sepatu kemudian tintanya menggunakan bolpoint," ucap Asfuri.
Menurut keterangan polisi, pelaku merupakan seorang pengangguran dan berstatus duda.
Polisi mencari pelaku menggunakan anjing pelacak untuk mencari jejak.
• Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Berusia 34 Tahun yang Dimutilasi, Ada Surat Wasiat di Lokasi
"Personil kami kemudian melakukan penyelidikan di seputaran kelenteng di sekitar RE Martadinata. Di situ ada seseorang yang sedang tidur kemudian dipanggil dan menjawab bahwa namanya Sugeng," kata AKBP Asfuri, Rabu (15/5/2019) malam.
Mayat seorang wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun ditemukan di Pasar Besar, Malang, Selasa (14/05/2019) dalam kondisi termutilasi.
Potongan tubuh mayat perempuan ini ditemukan di bekas bangunan gerai Matahari Department Store sekitar pukul 13.30.
Mayat korban ditemukan terbagi menjadi beberapa potongan tubuh.
• Potongan Tubuh Mayat Perempuan Korban Mutilasi di Malang Ditemukan Terpencar, Ada Pesan di Kakinya
Menurut saksi mata, Trisno, potongan tubuh mayat wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun ini ditemukan terpencar. (TribunStyle.com/Ninda)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: