Kasus Mutilasi
5 Pengakuan Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang kepada Polisi, Sebut Korban dengan Nama Ini
5 Pengakuan Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang kepada Polisi, Sebut Korban dengan Nama Ini
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Pelaku kasus mutilasi di Pasar Besar Malang akhirnya terungkap. Inilah pengakuan Sugeng, pelaku mutilasi di Malang.
TRIBUNSTYLE.COM - Sugeng (49) terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang ditangkap polisi tidak lama setelah penemuan mayat tanpa identitas.
Sugeng ditangkap polisi dengan penampilan acak-acakan.
Dia mengenakan jaket hitam dengan kaos orange saat diamankan polisi tidak jauh dari Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.
Sugeng dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.
Berikut ini sederet pengakuan pelaku mutilasi di Malang seperti dirangkum Tribunstyle.com dari Surya Malang, Kamis (16/5/2019).
1. Kenal di Kelenteng Eng An Kiong
Berdasarkan kesaksian Sugeng, dia mengenal korban setelah berkenalan di depan Kelenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).
Setelah bekenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07.00 WIB.
2. Pelaku Sebut Korban sebagai 'Maluku'
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'."
"Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.
3. Meninggal karena Sakit
Sugeng mengaku, mengenal korban sudah dalam kondisi sakit.
Korban, disebut Sugeng, meninggal dunia di Pasar Besar pada pukul 17.00 WIB.