Breaking News:

Kasus Mutilasi

Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Berusia 34 Tahun yang Dimutilasi, Ada Surat Wasiat di Lokasi

Mayat seorang perempuan yang diperkirakan berusia 34 tahun ditemukan di Pasar Besar, Malang, Selasa (14/05/2019) dalam kondisi termutilasi.

Penulis: ninda iswara
Editor: Melia Istighfaroh
TribunStyle.com Kolase/SURYA.co.id/Sofy/Rifky Edgar
Penemuan mayat perempuan berusia 34 korban mutilasi di Pasar Besar, Malang, Selasa (14/05/2019) 

"Saat ditemukan, mayat hanya memakai celana dalam," ucap Asfuri ketika meninjau lokasi kejadian, seperti yang TribunStyle.com kutip dari Surya.co.id.

Kata Psikolog Soal Kasus Pembunuhan & Mutilasi Vera Oktaria, Berikut Cara Menghadapi Pacar Posesif

Polisi memeriksa 3 orang saksi dan masih terus mendalami kasus tersebut.

Tak hanya potongan tubuh, surat wasiat juga ditemukan di lokasi kejadian.

Satu surat wasiat misterius ini ditemukan di selembar kertas.

Sedangkan dua surat lainnya ditulis langsung di tembok.

Fakta Baru Pembunuhan Wanita di Apartemen Tangerang, Tarif Kencan 400 Ribu, Pelaku Cuma Bawa 50 Ribu

Inilah 3 surat yang diduga ditinggalkan oleh pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang. Surat ini baru ditemukan pada Selasa (14/5/2019)
Inilah 3 surat yang diduga ditinggalkan oleh pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang. Surat ini baru ditemukan pada Selasa (14/5/2019) (SURYA.co.id/Sofy)

"Pusat ruwetanmu di manapun berada yang buat sarang ruwet-ruwetanmu semua terbukti jadi ruwetnya mayat ratusan juta mayat terbelah sama keranda yang dipikul pendosa innalillahi wainalilahi rojiun ikannya ruwet-ruwet siyita + suyitno jadi seluruh se Malang Raya Kota Malang Jawa Timur."

Sedangkan salah satu wasiat yang ditulis di tembok berbunyi sebagai berikut.

“Orang ruwet lihat kalau akan menjelang mau meninggal dunia atau mati bahasa inggrisnya is det meninggal siksaan penyakit komplikasi mati mengenaskan.”

UPDATE Terbaru Pembunuhan Kasir Indomaret Vera Oktaria, Tak Ada Hubungan Badan, Dianiaya di Kepala

Polisi pun mengamankan ketiga surat misterius tersebut sebagai barang bukti.

"Ada tiga tulisan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, ketika ditemui di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).

Asfuri juga menegaskan kalau pihaknya masih mendalami motif pembunuhan dan mutilasi tersebut.

2 Hal Ini Jadi Bukti Perkuat Dugaan Mantan Pacar Jadi Pelaku Pembunuhan Vera Oktaria

"Masih kami dalami ya. Apa motifnya dan lain sebagainya," kata Asfuri. (TribunStyle.com/Ninda)

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.commutilasimayatPasar BesarTrisnoPolres MalangAKBP Asfuri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved