Breaking News:

Ramadhan 2019

Bagaimana Hukum Orang yang Sakit Jika Puasa? Begini Penjelasannya

Puasa wajib bagi umat Muslim yang baligh dan mampu. Bagaimana jika tidak mampu berpuasa karena sakit? Begini penjelasannya.

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Mohammad Rifan Aditya
www.christianheadlines.com/countercurrents.org
Hukum orang sakit yang berpuasa 

TRIBUNSTYLE.COM - Puasa di bulan Ramadan wajib dilakukan bagi umat Muslim yang telah baligh dan mampu.

Salah satu kondisi seseorang yang membuatnya tidak mampu menjalankan puasa adalah sakit.

Berpuasa seharian dengan menahan haus dan lapar untuk orang yang sakit memiliki hukum tersendiri.

Dilansir dari rumaysho.com, para ulama sepakat mengenai bolehnya orang yang sakit tidak menjalankan puasa ini.

Namun saat telah sembuh, orang tersebut wajib mengganti puasanya ini di hari lain.

5 Amalan Penting Bulan Ramadhan Versi Ustaz Abdul Somad, Ada yang Pahalanya Lebih Berat dari Jihad!

Perhatikan Hal Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan oleh Penderita Diabetes Saat Sedang Berpuasa

Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa (Instagram @khazanah_dakwah)

Dalil yang menyebutkan perkara puasa untuk orang yang sakit ini ada dalam firman Allah SWT.

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Artinya: “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).

Ada tiga kondisi orang sakit yang menentukan boleh atau tidaknya dia berpuasa.

Kondisi pertama jika sakit yang dideritanya ini ringan atau tidak berpengaruh apa-apa jika tetap berpuasa.

Jika sakit tersebut tidak menyebabkan kondisi lebih parah hingga kematian, maka seseorang yang sakit ini diharuskan untuk berpuasa.

Penyakit yang dimaksud seperti flu ringan dan pusing atau sakit kepala yang ringan.

Keringanan berpuasa untuk orang sakit
Keringanan berpuasa untuk orang sakit (Instagram @bimbingan_islam)

Kondisi kedua adalah apabila sakit tersebut bisa bertambah parah atau semakin lama sembuh, maka orang yang sakit ini dianjurkan untuk tetap berpuasa dan dimakruhkan jika ingin tetap berpuasa.

Kondisi kesehatan tersebut dengan catatan tidak membahayakan atau menyebabkna kematian.

Kondisi ketiga adalah jika sakit yang diderita akan menyusahkan diri si penderita bahkan hingga menyebabkan kematian.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
RamadanMuslimhukum puasa bagi orang sakitbatal puasapuasa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved