Breaking News:

Ramadhan 2019

Apakah Menangis Benar-benar Bisa Membatalkan Puasa? Intip Penjelasannya

Banyak yang memperdebatkan apakah menangis bisa membatalkan puasa, ini penjelasannya.

Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Rifa Co Id
Ilustrasi 

Saat masuk mulut dan air mata bercampur dengan air liur lalu tertelan ke tenggorokan, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Meskipun memang hal ini sangat jarang terjadi.

Dalam kitab Matnu Abi Syuja' disebutkan 10 hal yang jelas-jelas dapat membatalkan puasa.

والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء

عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة

Artinya: “Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

Sederet Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadan 1440 H, Lengkap dengan Penjelasan & Dendanya

7 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan 1440 H, Lengkap dengan Penjelasannya, Pastikan Hindari

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Apakah Menangis dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya Menurut Nahdlatul Ulama (NU).

Yuk Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini:

Halaman 2/2
Tags:
menangismembatalkan puasaTenggorokanTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved