Hukum Menggosok Gigi, Berkumur dan Siwakan Saat Puasa di Bulan Ramadhan, Membatalkan Tidak?
Pembersihan gigi dan mulut di siang hari perlu dihindari karena menyalahi keutamaan.
Editor: Ika Putri Bramasti
ويكره السواك بعد الزوال للصائم لخبر "لخلوف" أي لتغير "فم الصائم يوم القيامة أطيب عند الله من رائحة المسك".
Artinya, “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).
Untuk itu, pengaturan berkumur dan sikat gigi mesti diatur.
Sekurangnya kedua aktivitas itu bisa dilakukan sebelum zhuhur tiba demi mengejar keutamaan.
Lebih baik lagi jika kita menjaga kebersihan mulut kita sebelum jatuh waktu imsak.
(*) (TribunSolo.com/Fachri Sakti Nugroho ).
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Bolehkah Menggosok Gigi, Berkumur dan Siwakan saat Puasa di Bulan Ramadan?,
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: