Siap-siap Beasiswa LPDP 2019 Dibuka Minggu ini, Berikut Syarat IPK Minimalnya
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka program beasiswanya pada 10 Mei dan akan berakhir pada 30 Mei 2019 persipakan syaratnya.
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Amirul Muttaqin
Program Doktoral memiliki IPK minimal 3,25 (skala 4,00)
Khusus bagi pelamar program Doktoral lulusan program Magister yang hanya melakukan penelitian (Master by Research) dan tidak mempunyai IPK, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai (jika ada) kemudian pada pengisian aplikasi pendaftaran mengisi nilai IPK minimal 3,00.
Untuk Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi melalui link berikut: https://www.scholaro.com/gpa?calculator/ dan hasil konversi diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
4. Mempunyai LoA Unconditional dari perguruan tinggi yang ada dalam daftar LPDP khusus untuk pelamar program Doktoral.
5. Mempunyai sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau lembaga bahasa Arab (khusus TOAFL) dengan ketentuan berikut:
a. Pelamar program S2 dalam negeri: skor minimal TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC 630, atau TOAFL 500 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
b. Pelamar program S2 luar negeri: skor minimal TOEFL iBT 80; IELTS 6,5; TOEIC 800; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
c. Pelamar program S3 dalam negeri: skor minimal TOEFL ITP 530; TOEFL iBT 70; IELTS 6,0; TOEIC 700; atau TOAFL 530 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
d. Pelamar program S3 luar negeri: skor minimal TOEFL iBT 94; IELTS 7,0; TOEIC 850; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
e. Untuk Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
6. Pelamar Beasiswa Reguler yang nantinya terpilih dan ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa wajib menyelesaikan perkuliahan sesuai yang disebutkan dalam LoA Unconditional dengan ketentuan maksimum 24 bulan untuk program Magister atau maksimum 48 bulan untuk program Doktoral.
7. Apabila Penerima Beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 24 bulan untuk program Magister atau lebih dari 48 bulan untuk program Doktoral, maka wajib melaporkan kepada LPDP dan menerima keputusan dari LPDP.
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2019 dapat melakukan pendaftaran secara online pada tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
Peserta yang baru kali pertama mendaftar Beasiswa LPDP dapat membuat akun baru terlebih dahulu, dengan memilih tombol “Belum punya akun? Buat akun disini”. (Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)
Yuk Like Facebook dan Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: