Artis Terjerat Narkoba
Terancam Penjara 4 Tahun Akibat Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Kapok dan Ingin Berhijrah
Tersandung kasus narkoba Sandy Tumiwa ingin sembuh dan berhijrah, kini dirinya terancam hukuman penjara selama 4 tahun.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Di awal bulan ramadhan, Sandy Tumiwa masih harus bergelut dengan kasus narkoba yang menjeratnya.
Memasuki tahun 2019 lalu, Sandy Tumiwa tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba.
Dan kini di awal bulan Ramadhan, Sandy Tumiwa masih harus berjuang untuk mendapatkan kesempatan rehabilitasi dari ketergantungannya terhadap narkoba.
Mengutip dari Grid.ID, Senin (Senin (6/5/2019) Sandy Tumiwa mengajukan assessment ke BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI Jakarta.
• Tanggapi Isu Nikah Siri Putranya dengan Vivi Paris, Ibunda Sandy Tumiwa: Mama Kaget dan Marah
Ditemani dengan kuasa hukumnya, Denny Lubis, Sansy Tumiwa dikabarkan dalam keadaan yang baik dan sehat.
"Sehat kok Alhamdulillah. Yang penting kondisi kesehatan yang tidak mau tergantung narkotika itu yang penting," kata Denny Lubis saat ditemui tim Grid.ID.
"Kata Sandy, saya akan berupaya sekuat tenaga, untuk tidak tergantung sama narkotika," sambungnya.
• Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Begini Reaksi Sang Istri, Langsung Kaget!
Bukan hanya ingin lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba, Sandy Tumiwa juga berharap untuk dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dengan berjirah.
Diketahui memang banyak artis yang kini lebih memilih untuk hijrah dan menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran agama.
Sebut saja pasangan Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar, adapula artis cantik Kartika Putri yang memilih berhijrah dan menikah dengan seorang ustaz, Habib Usman.
• Jadi Tersangka Karena Kasus Narkoba, Polisi Sebut Keterangan Sandy Tumiwa Kerap Berubah-Ubah
Keinginan hijrah yang kuat rupanya Sandy Tumiwa sampaikan kepada sang istri, Vivi Paris.
"Tadi sempat ngobrol, dia bilang pengin sembuh dan tidak mau mengulangi seperti yang kemarin."
"Dia bilang pengin hijrah," ucap Vivi Paris.
• Sebelum Pakai Sabu, Sandy Tumiwa Konflik dengan Istri, Ini Kata Mantan Istrinya, Tessa Kaunang
Dari hasil pemeriksaan Sandy Tumiwa kedapatan memiliki 0,24 gram sabu, bong, dan aluminium foil yang digunakan sebagai alat hisap sabu.
Sandy Tumiwa dikenakan pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009 karena digunakannya bersama-sama dengan ancaman minimal empat tahun penjara.