Breaking News:

Cerita Viral

VIRAL Video Narapidana Diseret Saat Proses Pemindahan di Nusakambangan, Tangan & Kaki Terborgol!

VIRAL Video Narapidana Diseret Saat Proses Pemindahan di Nusakambangan, Tangan & Kaki Terbrogol!

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Amirul Muttaqin

Tahanan narkoba yang dipindahkan rata-rata memiliki masa hukuman di atas 11 tahun.

"Mereka hukumannya di atas 11 tahun bahkan ada yang 18 tahun." terang Kompol Dewo Nyoman Sudarso dalam video tersebut.

Akibat kejadian ini Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM harus menjalani pemeriksaan.

"Potongan video tindak kekerasan terhadap tahanan narkoba pidahan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, viral."

"Akibat kejadian ini, Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM diperiksa." tulis keterangan video tersebut.

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

VIRAL Video Narapidana Diseret Saat Proses Pemindahan di Nusakambangan, Tangan & Kaki Terbrogol!
VIRAL Video Narapidana Diseret Saat Proses Pemindahan di Nusakambangan, Tangan & Kaki Terbrogol! (tvOne)

Akhirnya, Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Ini Penyebab dan Alasannya 

Update: Akhirnya Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan telah dinonaktifkan.

Upaya nonaktif itu dilakukan oleh pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) setelah terjadi pemindahan tahanan narkotika ke Lapas Narkotika Nusakambangan.

Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto, mengonfirmasi hal tersebut.

"Saat ini Kalapas Narkotika Nusa Kambangan berinisial HM, telah dinonaktifkan dari jabatannya," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (2/5/2019).

Setelah upaya penonaktifan itu,  jabatan Kalapas Narkotika Nusakambangan pada saat ini digantikan oleh pelaksana harian dari Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya.

Sementara itu, pihak Ditjen Pas sudah melakukan pemeriksaan kepada 13 orang petugas, termasuk HM, Pemeriksaan dilakukan terkait tindakan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh petugas.

"Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan UU No.12 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," kata Ade.

Untuk diketahui, insiden kekerasan terhadap narapidana pindahan itu terjadi pada Kamis (28/3/2019), sekitar pukul 13.30 WIB. Rombongan 26 narapidana dari Lapas Grobokan dan Lapas Bangli tiba di pos Satgas Wijayapura.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
video viralNusakambanganYouTubenarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved