Breaking News:

Hari Buruh

Jelang Hari Buruh Internasional, KSPI Tuntut Pemerintah Indonesia Hapus PP Tentang Pengupahan

Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2019, jadi ajang unjuk rasa bagi buruh kepada pemerintahan sekarang.

Penulis: Candra isriadhi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Kelompok buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10/2017). 

Jelang hari buruh Internasional, KSPI tuntut pemerintah hapus PP tentang pengupahan, berikut penjelasannya!

TRIBUNSTYLE.COM - Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2019, jadi ajang unjuk rasa bagi buruh kepada pemerintahan sekarang.

Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (30/4/2019) ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan, KSPI bersama beberapa federasi buruh akan membawa sejumah isu.

Mereka bakal membawa isu dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu esok (1/5/2019).

Terungkap, 8 Foto Kehidupan Asli Warga Korea Utara, Makan Rumput hingga Anak Kecil Jadi Buruh

Viral Spanduk Kurangi Jam Kerja Perbanyak Bercinta di Demo Hari Buruh, Serius, Nyinyir & Ngakak!

May Day 2018 - 5 Pesohor Dunia Ini Pernah Jadi Buruh Lo, Mulai Alexis Sanchez Sampai Jackie Chan!

Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sejumlah buruh selalu memperingati Hari Buruh Internasional dengan sejumlah tuntutan.

Demikian dengan tahun ini, isu-isu yang akan diusung oleh sejumlah buruh adalah tak jauh dari kesejahteraan di perusaahaannya.

Isu pertama, mereka meminta pemerintah menghapus Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

"Kami menyuarakan agar pemerintahan terpilih nanti menghapus PP nomor 78 tentang Upah Minimum karena PP nomor 78 yang dikeluarkan oleh Pak Jokowi tahun 2015 telah menghambat kenaikan upah buruh dan membuat daya beli buruh dan masyarakat menjadi jatuh," kata Rusdi saat ditemui wartawan di Hotel mega Proklamasi, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Rusdi mengatakan, pihaknya akan menyuarakan penghapusan karyawan outsourcing dan pemagangan karena sangat merugikan kelompok buruh.

"Istilah outsourcing itu sangat merugikan. Kaum buruh tidak punya masa depan karena mereka bisa di-PHK kapan saja. Mereka tidak punya pesangon. Tapi ada yang lebih parah lagi dari outsourcing yaitu pemagangan," ujar Rusdi.

Pemagangan sepertinya menjadi trend badan usaha untuk memrekrut tenaga kerja tanpa ambil pusing soal gaji karyawan yang cukup memberatkan,

KSPI juga meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan terhadap sistem BPJS Kesehatan.

Menurut Rusdi, para buruh juga meminta pemerintah untuk menurunkan tarif listrik.

Isu lainnya, memerhatikan kesejahteraan guru dan guru honorer.

"Kami meminta kepada Presiden terpilih nanti memastikan ada penurunan tarif dasar listrik. ketika upah dibatasi kenaikan upah dibatasi 2012-2013-2014 sangat signifikan," tambah Rusdi.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
Hari BuruhKSPI1 MeiMay Day
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved