Heboh Tagar #IndonesiaIbuKotaBaru, Berikut Dana yang Dibutuhkan untuk Bangun Sebuah Ibu Kota
Heboh tagar #IndonesiaIbuKotaBaru, berikut dana yang dibutuhkan untuk bangun sebuah ibu kota.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Mohammad Rifan Aditya
"Dan tentunya akan dilanjutkan dengan ratas berikutnya yang akan bicara lebih teknis, bicara design, dan bicara mengenai masterplan dari kota itu sendiri," kata dia.
Sontak, hal ini langsung menjadi bahan perbincangan warganet dan berita viral.
Tagar #IndonesiaIbuKotaBaru pun jadi trending di media sosial.
Lantas, berapa sih dana yang dibutuhkan untuk membangun sebuah Ibu Kota?
Masih mengutip dari Kompas.com, Bambang memperkirakan membangun Ibu Kota baru seluas 40.000 hektar membutuhkan biaya sekitar Rp 466 triliun.
"Kita mencoba membuat estimasi besarnya pembiayaan tadi di mana skenario satu diperkirakan sekali lagi akan membutuhkan biaya Rp 466 triliun atau 33 miliar dollar AS, " ucap Bambang.
Angka tersebut muncul dengan perkiraan jumlah penduduk mencapai 1,5 juta jiwa yang terdiri dari seluruh aparatur sipil negara yang bekerja di kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif, pelaku ekonomi, dan anggota TNI serta Polri yang turut bermigrasi.
"Dengan penduduk 1,5 juta di mana pemerintahan akan membutuhkan 5 persen lahan, ekonomi 15 persen, sirkulasi infrastruktur 20 persen, permukiman 40 persen dan ruang terbuka hijau 20 persen."
"Diperkirakan dibutuhkan lahan minimal 40.000 hektar, itu skenario yang pertama," kata Bambang.
Sementara untuk lahan 30.000 hektar, diperkirakan membutuhkan biaya Rp 323 triliun atau 23 miliar dollar AS.
Jumlah penduduk yang bermigrasi di kemungkinan kedua ini adalah 870.000 jiwa.
Bambang menambahkan, pembiayaan Ibu Kota baru baru sebesar Rp 466 triliun ini tidak hanya ditanggung oleh pemerintah saja, melainkan juga pihak swasta.
Rincinya, pemerintah memiliki porsi sekitar Rp 250 triliun sementara swasta sisanya.
"Sudah dikonfirmasi oleh Ibu Menteri Keuangan bahwa biayanya ini masih dalam batas yang wajar karena kita bisa melakukan kerja sama baik dengan BUMN, swasta secara langsung, maupun kerja sama dalam bentuk KPBU (Kerja sama Pemerintah-Badan Usaha), baik untuk prasarananya, infrastrukturnya, baik untuk gedung-gedung kantor, maupun fasilitas pendukung komersial dan juga untuk wilayah permukiman," kata Bambang. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk Like dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: