Tips & Tricks
Fitur Terbaru WhatsApp, Ini Cara Agar Orang Lain Tidak Bisa Screenshot Chat, Lindungi Pesanmu!
Gunakan fitur terbaru dari WhatsApp yakni memblokir screenshot agar orang lain tidak bisa mencapture pesan atau chatmu.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Amirul Muttaqin
Gunakan fitur terbaru dari WhatsApp yakni memblokir screenshot agar orang lain tidak bisa mencapture pesan atau chat-mu.
TRIBUNSTYLE.COM - WhatsApp mengeluarkan fitur baru yakni memblokir screenshot / capture chat / tangkapan layar.
Adanya fitur terbaru ini, orang lain yang sedang berkirim pesan lewat WhatsApp ke kamu tidak bisa nge-screenshot percakapannya.
Fitur baru dari WhatsApp ini tentu sangat berguna untuk para penggunanya.
Fitur memblokir screenshot ini bisa kamu gunakan, terutama jika kamu sedang melakukan obrolan yang sangat penting atau mungkin hal yang sensitif.
Kamu bisa mengaktifkan fitur ini supaya rekan kamu tidak bisa mencapture atau screenshot chat kamu.
Dikutip dari TribunJateng, fitur baru dari WhatsApp ini hadir pada versi 2.19.106 beta.
• Cara Mengaktifkan Dua Akun WhatsApp di Satu Handphone, Bermanfaat untuk Kepentingan Bisnis!
Kemudian bagaimana cara mengaktifkannya?
Kamu bisa menemukan fitur memblokir screenshot di bagian menu Authentication yang ada di aplikasi WhatsApp.
Authentication merupakan fitur yang sama saat pengguna WhatsApp diminta untuk memindai sidik jari setiap mau masuk ke aplikasi.
Ketika fitur dinyalakan, otomatis pengguna akan dicegah dan tidak bisa melakukan screenshot chat WhatsApp.
• Tips Mudah Melindungi Percakapan WhatsApp dari Penyadapan, Lakukan 7 Cara Ini!
Pesan atau chat yang kamu kirim pada temanmu otomatis akan terlindungi oleh sistem.
Kamu juga akan dicegah untuk mengambil screenshot dari chat orang lain.
Jika ingin privasimu terjaga, fitur memblokir screenshot ini sangatlah bermanfaat.
Dengan fitur ini, kamu tidak perlu khawatir chat di WhatsApp bisa tersebar kemana pun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/whatsapp-down-di-seluruh-dunia-ini-kendala-terkini-jika-menggunakan-wa-apa-kalian-terdampak.jpg)