Pemilu 2019
Update Kasus Pembakaran Surat Suara di Sungai Penuh Jambi, Polisi Tangkap Caleg dan Pengawas Pemilu
Update kasus pembakaran surat suara di Sungai Penuh Jambi, polisi tangkap caleg dan pengawas pemilu.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Update kasus pembakaran surat suara di Sungai Penuh Jambi, polisi tangkap caleg dan pengawas pemilu.
Polisi akhirnya menangkap seorang calon legislatif (caleg) dan Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) atas kasus pembakaran surat dan kotak suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, Minggu (21/4/2019)
Kedua pelaku adalah RJ (31) yang merupakan Panwascam Tanah kampung dan KS (53) seorang caleg.
RJ sendiri ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.
Sementara KS ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah penduduk.
Mengutip dari Tribun Jambi, “KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk."
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi

• Update Terbaru Real Count Pilpres 2019 & Pemilu 2019 KPU 11% Total TPS, Cek Langsung di Sini!
• Masuk dalam Daftar Caleg di Pemilu 2019, 5 Artis Ini Terancam Gagal Jadi Wakil Rakyat, Ini Sebabnya
• Krisdayanti Berpeluang Jadi Anggota DPR RI, Begini 10 Nasib Artis Nyaleg Pemilu 2019, Gagal?
Selain itu, masih menurut Edi, masih ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, A (55).
A sendiri berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut,” ujar Edi.
Edi menambahkan, tidak terjadi perlawanan dari warga pasca penangkapan.
“Terhadap masyarakat telah diberikan arahan dan pembinaan oleh tim dari Polres Kerinci,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Kerinci dihebohkan dengan pembakaran surat dan kotak suara pada hari Kamis (18/4/2019) pukul 04.00.
Sekitar pukul 04.15, massa mulai berdatangan ke TPS.
Sementara anggota KPPS keluar untuk menyelamatkan diri.