Sejarah Hari Bumi Diperingati Setiap Tanggal 22 April, Unjuk Rasa di AS Jadi Pemicunya
Setiap tanggal 22 April diperingati sebagai Hari Bumi Sedunia, ini sejarah awalnya.
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Ia membujuk beberapa media untuk meliput mengenai kerusakan lingkungan. Pete McCloskey, anggota Kongres dari Partai Republik, juga diminta untuk menyoroti masalah ini.
• Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Bumi Sedunia 22 April 2019, Keren Bisa Share di WhatsApp & IG
Nelson juga merekrut Denis Hayes dari Harvard sebagai koordinator nasional.
Hayes kemudian membangun 85 staf nasional untuk mempromosikan acara di seluruh negara bagian.
Nelson juga mengumumkan konsep Hari Bumi di sebuah konferensi di Seattle pada musim gugur 1969.
Dia mengundang seluruh elemen bangsa untuk terlibat.
Bagi orang AS. forum untuk menyatakan keprihatinannya tentang apa yang terjadi pada tanah, sungai, danau, dan udara sangat dibutuhkan.
Puncak Aksi
Pada 22 April 1970 aksi unjuk rasa diadakan oleh sekitar 20 juta orang AS dengan turun ke jalan, taman, juga auditorium.
Dilansir dari earthday.org, perwakilan universitas menyelenggarakan protes terhadap kerusakan lingkungan.
Mereka menyuarakan protes atas tumpahan minyak, pabrik-pabrik pencemar, pembangkit listrik, pembuangan limbah mentah, pembuangan racun, pestisida, jalan raya, hilangnya hutan belantara, dan kepunahan satwa liar.
Di New York City, Wali Kota John Lindsay menutup sebagian lalu lintas selama beberapa jam untuk acara ini.
• Sejarah dari Earth Day atau Hari Bumi Sedunia dan Perubahan Iklim Yang Masih Dilupakan Indonesia
Sementara itu, aksi di Washington DC juga sama, ribuan orang mendengarkan pidato dan pertunjukan oleh penyanyi Pete Seeger.
Mereka memaksa disahkannya Hari Bumi sebagai momentum untuk kesadaran lingkungan.
Acara ini berperan penting dalam mendapatkan dukungan mengenai isu lingkungan di Kongres AS.
Selama tahun 1970-an, sejumlah undang-undang lingkungan yang penting disahkan, di antaranya UU Udara Bersih, UU Peningkatan Kualitas Air, UU Spesies Terancam Punah, UU Pengendalian Zat Beracun, UU Pengendalian Penambangan Permukaan, dan UU Reklamasi.
