Breaking News:

Cerita Viral

Nasib Bayi Kasus Siswi SMA yang Dipaksa Berhubungan Siswa SD & SMA, Tes DNA Ungkap Siapa Ayahnya

MWS (13) dan MMH (18) menjadi tersangka dalam kasus siswi SMA yang dipaksa berhubungan badan hingga hamil dan melahirkan.

Penulis: galuh palupi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
KOMPAS.com/A. Faisol
Siswa SD menghamili siswi SMA tidak ditahan 

Polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan MWS dalam niatan MMH mengajak berhubungan badan korban.

Kok Bisa Siswa SD Hamili Siswi SMA di Probolinggo? Pelaku Alami Psikoseksual, Ini Kata Psikiater

Yang jelas, MMH ini juga mengajak AZ berhubungan badan.

Akibat dari permintaan kedua sosok itu, AZ lalu hamil.

Bayi yang dikandung AZ dilahirkan dalam kondisi prematur.

Orangtua AZ lalu melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Lalu bagaimanakah kondisi bayi AZ kini?

Siswa SD Nekat Hamili Siswi SMA yang Masih Sepupunya, Korban Sempat Diancam Hingga Tak Bisa Berkutik

Polisi belum bisa menetapkan anak siapakah bayi yang dilahirkan oleh AZ tersebut.

Saat ini pihak berwajib tengah mengembangkan penyelidikan termasuk status anak AZ.

Tes DNA dilakukan untuk mengetahui bayi tersebut adalah anak MWS atau MMH.

"Akhirnya, sampai dua kali pengakuan tersangka MMH ini menyetubuhi korban. Kami akan mengembangkan kasus ini.

Termasuk memastikan siapa ayah dari anak korban.

Kronologi Kasus Murid SD Perkosa Siswi SMA di Probolinggo, Korban Diancam Akan Diusir dari Rumah

Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," tutupnya.

Namun dari pemeriksaan sementara, bayi itu adalah anak dari MWS.

"Kalau yang menyetubuhi memang dua tersangka itu. Keduanya memang mengakui sudah menyetubuhi korban. Tapi, siapa yang menghamili korban, ini masih dalam penyelidikan. Kalau dari pemeriksaan sementara, MWS lah yang menghamili korban," kata Riyanto, dikutip TribunStyle.com dari TribunProbolinggo.com, Selasa (16/4/2019).

Melanggar UU Perlindungan Anak

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
tes DNAProbolinggoPolres Probolinggosiswi SMA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved