Kasus Perundungan
BUKTI BARU Disodorkan Keluarga, Setelah Visum Tunjukkan Keperawanan Audrey Utuh, Tak Ada Kekerasan
BUKTI BARU Disodorkan Keluarga, Setelah Visum Tunjukkan Keperawanan Audrey Utuh, Tak Ada Kekerasan
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Agung Budi Santoso
"Semua pernyataan terkait dibenturkan dan sebagainya adalah disampaikan korban itu sendiri."
"Korban sudah bisa mengatakan apa yang terjadi dengannya bahkan informasi terkait kekerasan yang dilakukan di alat vital juga didapatkan dari korban," imbuh Daniel.
Meski begitu, apa yang dikatakan korban harus dibuktikan dengan proses yang ada dan ia berharap ini diserahkan pada penyidik yang profesional.
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir pun menanggapi soal permintaan keluarga untuk melakukan visum ulang.
Menurut Anwar, tidak semua pemukulan dapat mengakibatkan luka memar.
“Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya,” ucap Anwar kepada Tribun Pontianak seperti dikutip Gridhot.ID, Sabtu (13/4/2019).

Kapolresta mengatakan, tak adanya bekas luka itu merupakan hasil visum rumah sakit yang jelas berkompeten.
Kombes Anwar menyatakan, pihaknya sudah melakukan dua kali visum terhadap korban.
Visum pertama dilakukan di RS Bhayangkara, sementaran visum kedua di RS ProMedika dengan hasil sama yaitu tidak adanya kelainan.
“Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan,” tegasnya. (Vega Dhini/ TribunStyle.com )
BACA JUGA !
• Siswa SD dan SMA Bergiliran Menodai Gadis Belia Hingga Hamil, Polisi Bingung Bapaknya yang Mana?
• Pernikahan Siswi SD dengan Pria 21 Tahun Terpaksa Batal dan Diganti Acara Sunatan, Begini Alasannya!