Breaking News:

Pemilu 2019

Besok Jangan Lupa Datang ke TPS, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Agar Surat Suara Kamu Sah

Hari pemungutan suara Pemilu 2019 tinggal sehari lagi. Pemilu 2019 akan berlangsung besok, Rabu (17/4/2019).

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pemilu 2019. 

2. Surat suara yang dicoblos tidak menggunakan alat coblos yang disediakan (Pasal 55 Ayat (8) PKPU Nomor 3 Tahun 2019)

3. Surat suara dicoblos di lebih dari satu kolom pasangan calon/partai politik/nama calon (Pasal 54 PKPU Nomor 3 Tahun 2019)

4. Surat suara dicoblos tapi dirusak atau dilubangi.

Infografik: Aturan Sah/Tidaknya Pencoblosan DPD RI 2019
Infografik: Aturan Sah/Tidaknya Pencoblosan DPD RI 2019 (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Jangan Sampai Surat Suara Tidak Sah, Perhatikan 5 Hal Berikut Ini!

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Sumber: Kompas.com
Tags:
surat suaraPemilu 2019KPPS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved