Breaking News:

Kasus Perundungan

Update Kasus Pengeroyokan Audrey, Sudah Pulang dari Rumah Sakit Hingga Fakta Baru Terkuak

Audrey dipulangkan ke rumah oleh kerabatnya setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Promedika Pontianak.

Penulis: ninda iswara
Editor: Delta Lidina Putri
Instagram @threeh.id dan Twitter #JusticefirAudrey
Beredar Video Audrey di Instagram, Kabarkan Kondisi Terkini Korban Siswa SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak 

Korban penganiayaan siswi SMP, Audrey, sudah pulang dari rumah sakit pada Jumat (12/04/2019). Kasusnya pun kini masih berlanjut hingga menguak fakta baru. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, Audrey, masih berlanjut.

Setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit, Audrey kini sudah dipulangkan.

Audrey dipulangkan ke rumah oleh kerabatnya setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Promedika Pontianak.

Melansir dari TribunPontianak, resepsionis RS Promedika Pontianak lah yang memberikan informasi tersebut.

Diduga Pelaku Pengeroyok Audrey Tawarkan Uang Ratusan Juta hingga Mobil Demi Bersihkan Namanya

Audrey keluar dari RS dan dibawa pulang ke rumah pada Jumat (12/04/2019) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Sudah keluar Audreynya bang, tadi malam sekira jam 8.30 lah," ujar petugas resepsionis, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunPontianak.

Meski Audrey sudah pulang ke rumah, kasusnya masih terus bergulir.

Kasus penganiayaan terhadap Audrey kini sudah mencapai upaya diversi pada Kamis (11/04/2019) lalu.

Pihak Keluarga Audrey Tak Percaya dengan Hasil Visum, Pengacara Sodorkan Foto-foto Ini Sebagai Bukti

Namun upaya tersebut mengalami kebuntuan saat pihak keluarga menolak.

Hingga akhirnya kasus Audrey berlanjut ke meja hijau.

Audrey dan Chelsy Arta
Audrey dan Chelsy Arta (Instagram Chelsy Arta)

Tak hanya itu, pihak keluarga Audrey juga merasa kurang puas dengan hasil visum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pihak keluarga Audrey pun meminta agar visum ulang dilakukan.

Pengacara Audrey Ungkap Ada Upaya Perusakan Alat Kelamin, Begini Kronologinya Menurut Kuasa Hukum

Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, mengatakan jika pihak kepolisian sudah melakukan visum terhadap Audrey sebanyak 2 kali.

Visum pertama dilakukan di RS Bhayangkara pada 5 April 2019.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
AudreyPontianak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved