Konsumsi Sabu, Tersangka Mutilasi Budi Hartanto Tak Diproses Pasal Penggunaan Narkoba, Ini Alasannya
Fakta baru terkait pembunuhan dan mutilasi Budi Hartanto kembali terkuak. Seorang tersangka, Ajis Prakoso, ternyata mengonsumsi sabu.
Penulis: ninda iswara
Editor: Amirul Muttaqin
Ditemukan alat pengisap sabu di kediaman seorang tersangka pembunuhan Budi Hartanto, Ajis Prakoso. Namun pelaku tak akan diproses menggunakan pasal penggunaan narkoba. Ini alasannya!
TRIBUNSTYLE.COM - Fakta baru terkait pembunuhan dan mutilasi Budi Hartanto kembali terkuak.
Satu dari dua tersangka yakni Ajis Prakoso, akui mengonsumsi sabu.
Temuan baru ini berawal saat polisi menggeledah rumah Ajis.
Pihak Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menemukan alat penghisap narkotika jenis sabu di rumah tersangka Ajis.
• Kronologi Pembunuhan Budi Hartanto, Pelaku Mengaku Memutilasi Korban Secara Bergantian
Kasubdit III Jatanras Ditereskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, alat pengisap sabu ditemukan saat personelnya menggeledah kediaman pelaku di Kediri.
"Saat kami geledah ditemukan alat menggunakan sabu," katanya pada awak media, Minggu (14/4/2019), seperti yang TribunStyle.com lansir dari Tribunnews.
Leonard berujar jika penemuan tersebut cukup mengagetkan petugas.
Hal ini lantaran petugas fokus menggeledah kediaman pelaku untuk mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan dan mutilasi Budi Hartanto.
• Fakta Hasil Uji Labfor Jenazah Budi Hartanto, Alasan Mutilasi hingga Kelainan di Bagian Belakang
"Barang bukti korban juga sebagian ditemukan," katanya.
Temukan alat pengisap sabu, polisi langsung meminta keterangan lebih lanjut pada Ajis.

Ditanya oleh petugas, Ajis mengakui jika dirinya merupakan pengguna barang haram tersebut.
"Dugaan kami benar, dia ngaku saat kami tanya," lanjutnya.
• Pengakuan Ibu Pelaku Pembunuhan Budi Hartanto, Sikap Sang Anak Berubah Usai Memutilasi
Namun sejauh ini, baru Ajis yang diketahui mengonsumsi sabu.
Sedangkan tersangka lainnya yakni Aris Sugiarto, tak terbukti menggunakan barang haram tersebut.