Kasus Perundungan
Merasa Difitnah, Tersangka Pengeroyok Audrey Laporkan 2 Akun Twitter dan 1 Akun Instagram ke Polisi
Merasa difitnah, tersangka pengeroyok Audrey laporkan 2 akun Twitter dan 1 akun Instagram ke polisi.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Merasa difitnah, tersangka pengeroyok Audrey laporkan 2 akun Twitter dan 1 akun Instagram ke polisi.
Keluarga tiga tersangka pengeroyokan Audrey (14), seorang siswi SMP di Pontianak, melaporkan 2 akun Twitter dan 1 akun Instagram ke polisi.
Mereka mendatangi Mapolda Kalimantan Barat pada hari Sabtu (13/4/2019) kemarin.
Pihak tersangka melaporkan ketiga akun tersebut terkait fitnah dan hoaks yang mereka sebar di media sosial dan kepada masyarakat.
Mengutip dari Kompas.com, "Kami melaporkan tiga akun media sosial dan satu orang individu."
"Dia ini berbicara di media, kemudian menyebarkankan di media sosial," kata kuasa hukum ketiga tersangka, Deni Aminuddin, saat ditemui di Mapolda Kalbar, Sabtu, 13 April 2019.
Salah satu yang dianggap fitnah oleh pihak tersangka adalah pernyataan tentang para pelaku yang melukai organ vital korban.
Deni menambahkan, isu merusak organ vital sangat memukul psiokologi para pelaku.
Mengingat mereka kemudian menjadi bahan bully-an warganet dan masyarakat.
"Laporan ini kami buat agar para penyebar fitnah dan hoaks itu berhenti melakukan hal-hal semacam itu lagi," ucapnya.
Kendati demikian, Deni enggan menyebutkan ketiga akun ataupun identitas pihak yang dilaporkan.
"Ini pesan penyidik karena sedang dipelajari."
"Mungkin nanti bisa diungkap nama-namanya," ujarnya.
Selain itu, Deni juga mengajak masyarakat utnuk menghentikan tanda pagar #audreyjugabersalah.
Menurutnya, tagar tersebut tidak akan menyelesaikan masalah apapun.