Berapa Sih Gaji Presiden Kita? Ternyata Masih Kalah dengan Pendapatan Raffi Ahmad dalam Sebulan
Gaji Presiden kembali diungkit dalam debat Pilpres Ke-5. Namun gaji Presiden ini ternyata tidak seberapa dibanding pendapatan artis Raffi Ahmad.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Melia Istighfaroh
Dilansir dari Nakita.grid.id, Raffi Ahmad memiliki pendapatan dengan total mencapai lebih dari Rp20 miliar per bulan.
• Fantastis! Biaya Paket Sewa Motivator Mario Teguh Bisa Lebih Dari Gaji Presiden per Bulan!
• Harga Kalung Permata yang Diberikan Afgan Ke Rossa Setara 10 Kali Gaji Presiden!

Itu merupakan pendapatannya dari hasil menjadi host di acara televisi, bintang iklan, bisnis di bidang kuliner, fashion dan kecantikan, serta endorsement di instagram dan channel youtubenya.
Pantas saja jika Raffi Ahmad dapat mengoleksi mobil dan motor mewah.
Raffi Ahmad mengoleksi mobil mewah seperti Lamborghini Aventador seharga lebih dari Rp5 miliar, Chevrolet Camaro Bublebee seharga Rp 1,9 miliar, Rolls Royce, Alphard dan Hummer H3 yang harganya Rp1,1 miliar.
Koleksi motornya pun tidak kalah mahal, seperti Ducati Monster 696 miliknya yang seharga lebih dari Rp200 juta. (TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Pemilu 2019 - Intip Besaran Gaji Presiden, Wakil Presiden Hingga Menteri di Indonesia
TRIBUNSTYLE.COM - Tepat pada hari ini Rabu (17/4/2019), sebuah peristiwa bersejarah terjadi di Indonesia.
Di mana sebuah pesta demokrasi yang lebih dikenal dengan sebutan pilpres/pemilu sedang berlangsung di Indonesia.
Pemilihan ini dilakukan serentak di berbagai wilayah di Indonesia, mulai pukul 07.00-13.00 waktu Indonesia setempat.
Adapun, dalam pemilihan ini dilakukan untuk memilih wakil rakyat, mulai dari DPR, DPD, DPR-RI hingga Presiden dan Wakil Presiden.
Saat ini pasangan wapres dan cawapres yang sedang memperebutkan suara di pemilihan ini adalah pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, dan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno.
• Berapa Sih Gaji Presiden Kita? Ternyata Masih Kalah dengan Pendapatan Raffi Ahmad dalam Sebulan
Jika salah satu dari kedua pasangan calon ini terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk masa jabatan 2019-2024, memangnya berapa banyak gaji yang akan mereka terima?
Menurut Kompas melansir dari Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Pers dan Informasi Presiden.

Presiden dan Wakil Presiden akan menerima gaji berdasarkan UU nomor 7 tahun 1978, tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Dengan kata lain, Presiden yang menjabat akan menerima gaji pokok dan ditambah dengan tunjangan selama masa jabatan.