Keluarga Minta Audrey Visum Ulang, Kapolres Pontianak: 'Sudah Visum Dua Kali, Ngapain Lagi?'
Tak terima dengan hasil visum sebelumnya, dengan gadeng 7 pengacara, keluarga minta Audrey untuk di visum ulang, begini tanggapan Kapolres Pontianak.
Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Keluarga Audrey sempat nyatakan jika pihaknya kecewa dengan hasil visum sebelumnya.
Oleh karena itu lewat ketujuh pengacaranya, pihak keluarga meminta untuk diadakan visum ulang.
Lalu bagaimana tanggapan pihak kepolisian terhadap hal tersebut?
Seperti dikutip TribunStyle dari TribunPontianak, Kombes Anwar menyatakan bahwa sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan dua kali visum, terhadap korban.
Visum pertama dilakukan di RS Bhayangkara, dimana korban diperiksakan secara fisik pada tanggal 5 April dan hasilnya keluar keluar pada tanggal 9 dengan hasil tidak ada ditemukan kelainan.
Kemudian di tanggal 6 April korban kembali diperiksa dan dilakukan visum di RS ProMedika secara lebih mendetail, hasilnya juga tidak ada kelainan.
“Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan,” tegasnya, dikutip TribunStyle dari TribunPontianak.
• Kasus Perundungan Audrey: Polisi Beberkan Barang Bukti yang Disita dari Tiga Pelaku Penganiayaan

• Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Perundungan Kepada Audrey, Korban Sempat Kabur & Dilerai Satpam
“Kita harapkan dia udah sehat biar bisa gampang koordinasi,” harapnya.
Apalagi hasil visum sudah jelas, menunjukkan bahwa tidak ada kerusakan pada organ vital seperti berita yang beredar.
Terkait adanya pemukulan, Kombes Anwar menyampaikan bahwa tidak semua pemukulan dapat mengakibatkan luka memar.
“Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya,” jelasnya, dikutip dari TribunPontianak.
Dalam kasus ini, pihak korban pengeroyokan Audrey (14 tahun ini menggandeng tujuh pengacara untuk menangani kasus Audrey di kepolisian.
• Setelah #JusticeForAudrey Ramai, Kini Viral #audreyjugabersalah, Guru Ungkap Sifat Audrey di Sekolah
Berkaitan dengan visum yang dihasilkan oleh Polresta Pontianak, para pengacara Audrey akan mengajukan visum ulang terhadap alat kelamin korban.
Daniel Edward Tangkau, salah satu pengacara Audrey juga menambahkan penjelasan bahwa kliennya sempat muntah sebanyak dua kali sehingga kondisi fisik Audrey masih mengalami sakit.
"Kami dan keluarga meminta visum ulang, yang lebih detail. Visum ulang bisa menjadi alat bukti baru, untuk disodorkan dalam penanganan kasus ini,"ucap Daniel.