Kasus Perundungan
Keluarga Korban Pengeroyokan Audrey Tolak Berdamai, Kuasa Hukum: Ingin Beri Efek Jera!
Pihak keluarga korban pengeroyokan Audrey, menolak untuk berdamai, keluarga ingin berikan efek jera bagi para tersangka dan seluruh masyarakat.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Proses hukum atas kasus pengeroyokan yang dialami oleh Audrey, tetap berjalan.
Kasus Audrey, gadis SMP asal Pontianak yang mengalami pengeroyokan masih terus bergulir.
Muncul banyak informasi terkait ketimpangan hasil visum oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak dengan keterangan keluarga Audrey.
• Viral Tagar #audreyjugabersalah, Sang Guru Bongkar Karakter Asli Audrey di Sekolah
Mengutip dari Kompas.com, berikut 9 fakta visum korban korban yang disampaikan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir:
1. Tidak ada luka robek atau memar pada alat kelamin selaput dara atau hymen intact
2. Tidak ada memar lebam maupun bekas luka pada kulit
3. Tidak ada bengkak atau benjolan pada kepala
4. Tidak ada memar pada mata, penglihatan normal
• Pengakuan Lengkap Tersangka Pemukulan Audrey Siswi SMP di Pontianak Saya Sakit Hati Dengan Audrey
5. Tidak ditemukan darah pada telinga, hidung, dan tenggorokan
6. Bagian dada tampak semetris, tidak ada memar atau bengkak
7. Jantung dan paru dalam batas normal
• Sosok Audrey di Mata Pelaku #JusticeForAudrey, Omongan Soal Almarhum Ayah Buat Pelaku Sakit Hati
8. Perut datar tidak ditemukan memar, tidak ditemukan bekas luka
9. Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran
Diwakili oleh kuasa hukum keluarga Audrey, Daniel Tangkau mengatakan bahwa kondisi Audrey masih depresi dan trauma.
Bahkan untuk hari ini saja korban sudah muntah sebanyak dua kali, seperti yang dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
• Kasus Perundungan Audrey: Polisi Beberkan Barang Bukti yang Disita dari Tiga Pelaku Penganiayaan
Penyelesaian kasus Audrey ini pun sudah menembuh upaya diversi.
Namun upaya disversi yang dilaksanakan pada Kamis (11/4/2019) di Mapolresta, Pontianak, Kalimantan Barat ini ternyata tidak membuahkan hasil.
Daniel Tangkau selaku pengacara Audrey menerangkan bahwa pihak keluarga Audrey tetap kukuh untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan.
• Deretan Cuitan Netter Tanggapi #audreyjugabersalah, Fokus pada Kasus Hingga Pengalaman Berharaga
Perlu diketahui bahwa berkas kasus pengeroyokan Audrey oleh 3 orang pelaku telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Bukan tanpa beralasan keluarga Audrey menolak jalur damai dengan para pelakuyang sudah melakukan penganiayaan pada putri mereka.
Melalui kuasa hukumnya, keluarga Audrey menyatakan bahwa derngan melanjutkan proses hukum ke pengadilan, diharap membuat efek jera.
• Keluarga Minta Audrey Visum Ulang, Kapolres Pontianak: Sudah Visum Dua Kali, Ngapain Lagi?
Bukan hanya kepada ketiga tersangka, melainkan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Bagaimana kelanjutan kasusnya? '
Akankah para tersangka benar-benar harus menerima hukuman dan mendekam dipenjara?
Ikuti kabarnya selanjutnya!
(TribunStyle/Octavia Monalisa)
Follow Facebook TribunStyle :
Subscribe Channel YouTube TribunStyle :