Kasus Perundungan
Keluarga Korban Pengeroyokan Audrey Tolak Berdamai, Kuasa Hukum: Ingin Beri Efek Jera!
Pihak keluarga korban pengeroyokan Audrey, menolak untuk berdamai, keluarga ingin berikan efek jera bagi para tersangka dan seluruh masyarakat.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Proses hukum atas kasus pengeroyokan yang dialami oleh Audrey, tetap berjalan.
Kasus Audrey, gadis SMP asal Pontianak yang mengalami pengeroyokan masih terus bergulir.
Muncul banyak informasi terkait ketimpangan hasil visum oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak dengan keterangan keluarga Audrey.
• Viral Tagar #audreyjugabersalah, Sang Guru Bongkar Karakter Asli Audrey di Sekolah
Mengutip dari Kompas.com, berikut 9 fakta visum korban korban yang disampaikan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir:
1. Tidak ada luka robek atau memar pada alat kelamin selaput dara atau hymen intact
2. Tidak ada memar lebam maupun bekas luka pada kulit
3. Tidak ada bengkak atau benjolan pada kepala
4. Tidak ada memar pada mata, penglihatan normal
• Pengakuan Lengkap Tersangka Pemukulan Audrey Siswi SMP di Pontianak Saya Sakit Hati Dengan Audrey
5. Tidak ditemukan darah pada telinga, hidung, dan tenggorokan
6. Bagian dada tampak semetris, tidak ada memar atau bengkak
7. Jantung dan paru dalam batas normal
• Sosok Audrey di Mata Pelaku #JusticeForAudrey, Omongan Soal Almarhum Ayah Buat Pelaku Sakit Hati
8. Perut datar tidak ditemukan memar, tidak ditemukan bekas luka
9. Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran
Diwakili oleh kuasa hukum keluarga Audrey, Daniel Tangkau mengatakan bahwa kondisi Audrey masih depresi dan trauma.
Bahkan untuk hari ini saja korban sudah muntah sebanyak dua kali, seperti yang dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
• Kasus Perundungan Audrey: Polisi Beberkan Barang Bukti yang Disita dari Tiga Pelaku Penganiayaan