Kasus dengan Rosa Meldianti, Status Dewi Perssik Ditingkatkan Menjadi Tahap Penyidikan
Status laporan Rosa Meldianti terhadap Dewi Perssik yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan kini sudah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Status laporan Rosa Meldianti terhadap Dewi Perssik yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan kini sudah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rosa Meldianti yakni Rudy Kabunang saat berbincang dengan Grid.ID melalui sambungan telepon pada Jumat (12/4/2019).
"Sudah sekarang sudah masuk tahap penyidikan," ujar Rudy Kabunang.
Dewi Perssik pun telah dipanggil untuk kembali menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan oleh Rosa Meldianti.
• Sedang Berseteru dengan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Minta Pemeriksaannya Ditunda
Dewi Perssik akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 18 April yang akan datang.
"Besok akan kembali dipanggil 18 April," ujar Rudy Kabunang.
Kuasa hukum Rosa Meldianti itu juga menyampaikan apresiasi kliennya kepada kepolisian dalam hal ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memproses laporannya dengan baik.
• Perseteruan Makin Panas, Dewi Perssik Ungkap Rosa Meldianti Bakal Diciduk Polisi
"Ya tentunya sebagai pelapor mengapresiasi kinerja kepolisian," tutupnya.
Sekedar mengingat, perseteruan antara tante dan keponakan ini berawal dari saling sindir satu sama lain.
Dewi Perssik yang terlebih dahulu melaporkan Rosa Meldianti atas tuduhan pencemaran nama baik lantaran telah menyebut sebagian dari tubuhnya adalah palsu.
Sementara itu, Rosa Meldianti juga tak terima dengan laporan dari tantenya dan melaporkan balik Dewi Perssik dengan tuduhan yang sama.
(*) (GRID.ID/Lalu Hendri Bagus).
Artikel ini telah tayang di GRID.ID dengan judul Kasusnya dengan Dewi Perssik di Tahap Penyidikan, Rosa Meldianti Apresiasi Polisi
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: