Breaking News:

Kasus Perundungan

Bantah Hasil Visum, Kuasa Hukum Audrey Tunjukkan Bukti Baru & Sebut Korban Sempat Muntah Lendir

Keluarga Audrey & kuasa hukumnya bantah hasil visum dan tunjukkan bukti baru terkait adanya penganiayaan dan sebut korban sempat muntah lendir kuning.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
Kolase TribunStyle
Keluarga tunjukkan bukti Audrey alami luka 

Keluarga Audrey & kuasa hukumnya bantah hasil visum dan tunjukkan bukti baru terkait adanya penganiayaan dan sebut korban sempat muntah lendir kuning.

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus perundungan yang menimpa Audrey (14) siswi SMP di Pontianak masih menjadi sorotan publik.

Keluarga Audrey dan tim kuasa hukumnya membantah hasil visum yang sudah disampaikan ke publik oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Keluarga Audrey dan kuasa hukum menunjukkan bukti baru atas kasus perundungan yang terjadi pada 29 Maret 2019 lalu.

Satu pengacara Audrey, Umi Kalsum menunjukkan foto-foto yang memperlihatkan luka pada bagian tubuh korban.

Tak hanya itu, Umi Kalsum juga mengungkapkan kondisi putrinya sebelum dilarikan ke rumah sakit.

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," ucap Umi Kalsum sambil menunjukan poto-poto memar tersebut, Jumat (13/4/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip dari Tribun Pontianak.

Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak, Korban Sempat Diancam Sampai Tidak Berani Melapor!

Foto-foto yang ditunjukkan kuasa hukum yakni memperlihatkan adanya memar di bagian perut, kaki dan bagian tubuh korban lainnya.

Foto tersebut didokumentasikan pihak keluarga setelah korban masuk rumah sakit.

Menurut Umi Kalsum, Audrey masuk rumah sakit pada 6 April 2019 lalu dan masih terlihat jelas luka maupun lebam yang ada di beberapa tubuh Audrey.

"Apakah itu kami rekayasa? Ini semua ada fotonya," tegas Umi Kalsum.

Berikut foto yang ditunjukkan oleh pihak keluarga Audrey dan kuasa hukumnya sebagai bukti kasus perundungan :

Fakta Baru Kasus Audrey Pontianak! Pihak Keluarga Bantah Hasil Visum dan Tunjukkan Bukti Foto Ini.
Fakta Baru Kasus Audrey Pontianak! Pihak Keluarga Bantah Hasil Visum dan Tunjukkan Bukti Foto Ini. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI)
Fakta Baru Kasus Audrey Pontianak! Pihak Keluarga Bantah Hasil Visum dan Tunjukkan Bukti Foto Ini.
Fakta Baru Kasus Audrey Pontianak! Pihak Keluarga Bantah Hasil Visum dan Tunjukkan Bukti Foto Ini. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI)

Sebelum dirawat di rumah sakit, diungkapkan kuasa hukum, korban sempat muntah-muntah lendir kuning pada 4 April 2019.

Kemudian melaporkan masalah ini kepolisian dan langsung dilakukan visum.

Kuasa hukum juga mengatakan jika sampai saat ini pihak keluarga maupun pengacara tidak pernah mendapatkan hasil visum maupun rekam medis lainnya.

5 Hal Perlu Diluruskan Soal Perundungan Audrey, Asmara Hingga Perusakan Kelamin, Ini Rumor vs Fakta

Selain itu, kuasa hukum juga mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak pernah meminta foto-foto yang menunjukkan luka pada beberapa tubuh Audrey itu.

"Terus polisi memang tidak pernah meminta gambar ini kepada kami. Kami menunggu interaksi dari penyidik. Ini buktinya kaki dan tangan, ini sudah berapa hari masih tampak jelas," tegas Umi Kalsum.

Kasus perundungan yang menimpa siswi SMP di Pontianak.
Kasus perundungan yang menimpa siswi SMP di Pontianak. (TribunStyle.com Kolase/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Sebelumnya, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir telah memaparkan hasil visum siswi SMP yang menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Hasil pemeriksaan visum tersebut telah dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak pada Rabu 10 April 2019.

Kombes M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui bahwa tidak ada bengkak di kepala korban.

"Kondisi kepala tidak ada bengkak atau benjolan," ujarnya, seperti yang dikutip TribunStyle.com dari live Instagram Kombes M Anwar Nasir, @kapolresta_ptk_kota pada Rabu (10/4/2019).

Kapolresta juga mengatakan kondisi mata korban tidak ditemukan memar.

"Mata tidak ada memar, penglihatan normal," ujarnya.

Merasa Janggal, Pihak Keluarga Audrey Minta Visum Ulang untuk Buktikan Ada Kekerasan pada Alat Vital

Sedangkan untuk telinga, hidung serta tenggorokan atau bagian THT tidak ditemukan darah.

Kapolresta juga membeberkan kondisi dada korban, tidak ada memar atau bengkak.

"Kemudian dada tampak simetris tidak ada memar atau bengkak," ungkanya.

Kondisi jantung dan paru korban berdasarkan hasil visum dalam kondisi normal.

"Organ abdomen dalam tidak ada pembesaran," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Kapolresta juga menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.

Dikatakan Kapolresta berdasarkan hasil visum, selaput dara korban tidak tampak luka robek atau memar.

Hal ini bertentangan dengan kabar yang beredar bahwa alat kemaluan korban sempat dilukai terduga pelaku.

"Kemudian alat kelamin, selaput dara, hymen intact tidak tampak luka robek atau memar," ujar Kapolresta.

elamin korban yang tidak ditemukan luka.

"Saya ulangi, alat kelamin, selaput dara, hymen intact tidak tampak luka robek atau memar," ujarnya lagi.

Sedangkan untuk bagian kulit berdasarkan hasil visum tidak ada memar ataupun bekas luka.

"Kulit tidak ada memar, lebam, maupun bekas luka," ujarnya.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," tambahnya. 

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
AudreyUmi Kalsum
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved