Kasus Perundungan
Kapolresta Beberkan Hasil Visum Audrey, Tak Ditemui Luka dan Memar, Selaput Dara Masih Utuh
Kapolresta Pontianak, Kombes M. ANwar Nasir, memaparkan hasil visum kasus penganiayaan Audrey melalui konferensi pers pada Rabu (10/04/2019).
Penulis: ninda iswara
Editor: Melia Istighfaroh
Sempat dikabarkan mengalami pembengkakan di bagian alat kelamin karena dicolok pelaku, hasil visum menyebutkan kondisi selaput dara korban masih utuh.
TRIBUNSTYLE.COM - Hasil visum terhadap Audrey yang menjadi korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA ini akhirnya keluar.
Kapolresta Pontianak, Kombes M. Anwar Nasir, memaparkan hasil visum dari kasus penganiayaan Audrey melalui konferensi pers di Kapuas Palace, Rabu (10/04/2019).
Melansir dari TribunPontianak, berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan oleh RS ProMedika yang dibacakan oleh Kombes M. Anwar, kondisi kepala korban tak ada benjolan atau bengkak.
Tidak ditemukan pula luka memar di bagian mata.
• Tanggapi Kasus Audrey, Sarwendah Kenang Masa Lalunya Pernah Jadi Korban Bully Sampai Dipukuli
Dalam hasil visum, penglihatan korban juga dinyatakan normal.
Sedangkan pemeriksaan THT nyeri tekan lokasi tidak ditemukan darah.

Dada korban juga tampak simetris tak ada luka memar atau bengkak.
Kondisi jantung dan paru-paru dalam keadaan normal.
• Bukan Hanya Saling Sindir Soal Mantan Pacar, Pelaku Perundungan Audrey Juga Tersinggung Soal Utang
Perut korban juga masih terlihat datar dan tak ditemui memar ataupun luka.
Sedangkan organ dalam abdomen tidak ada pembesaran.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, alat kemaluan korban sempat dicolok oleh pelaku hingga membengkak.
Namun dalam hasil visum, bagian vital alat kelamin atau selaput dara tidak tampak luka robek atau memar.
• Keluarga Terduga Pelaku Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan, Para Siswi SMA Ini Asyik Ngopi Santai
Bahkan di bagian kulitnya juga tak ada memar atau lebam dan bekas luka.

Kombes M. Anwar menyebutkan hasil diagnosa awal, korban mengalami depresi pasca-trauma.
"Berikut pemaparan saya terhadap hasil visum dan ronsen dari korban yang dikeluarkan 10 April oleh RS ProMedika dengan penanggung jawab dr. Diana Natalia sebagai Direktur Umum," sebut Anwar Nasir, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunPontianak.
• Usai Dijenguk Ifan Seventeen, Audrey Kini Tak Bisa Dibesuk, Ini yang Akan Dilakukan Pihak RS Padanya
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, menjelaskan kronologi kasus penganiayaan yang dialami oleh Audrey ini.
Perkelahian antara Audrey dan para pelaku terjadi pada 29 Maret 2019 lalu di kawasan belakang Pavilion Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB.
Melansir dari TribunPontianak, Audrey bukanlah target utama dari ke-12 pelaku tersebut.
• Jadi Korban Perundungan, Audrey Minta Wajahnya Tak Perlu Diblur, Ternyata Ini Alasannya
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu kepada TribunPontianak.
Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.
Hingga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.

"Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," lanjutnya.
"Semua pelaku adalah teman-teman kakak sepupunya, mereka menggunakan korban ini untuk memancing kakaknya keluar dari rumah dengan cara menjemput korban dari rumah neneknya di Jl. Cendrawasi sekitar jam 14.00," ujar korban dikutip TribunnewsBogor.com dari BerkatnewsTV di RS Promedika.
• Dukungan Tuk Audrey, Psikolog Dedy Susanto: Trauma yang Dialami Audrey Jenis yang Sulit Disembuhkan!
Mereka sempat memukul dan menarik rambut Audrey.
"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," kata Husni, di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4/2019). (TribunStyle.com/Ninda Iswara)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: